Dipimpin Kapolres, Polsek Sungai Lilin Amankan Dua Pelaku Curas dan Pemilik Senpi Rakitan

HIBURAN149 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, Palembang – Personil gabungan Polsek Sungai Lilin, Polsek Babat Supat dan Polsek Tungkal Jaya gelar razia kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Timur, Palembang-Jambi.

Tepatnya di depan Mapolsek Sungai Lilin, Minggu (3/5/2020) dini hari.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik. Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalinsum dan menciptakan rasa aman ditengah masyarakat.

Kendaraan yang melintas tak lepas dari pemeriksaan razia untuk mengantisipasi benda berbahaya. Seperti senjata api, bahan peledak ataupun narkoba dan minuman keras.

Sekitar pukul 01.30 Wib personil Polsek Sungai Lilin mendapatkan informasi dari masyarakatnya bahwa ada dua orang pelaku curas yang baru saja melakukan tindak pidana curas di rumah korban Nopeanadewi warga Teluk Kemang, RT 01, RW 05 Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba yang mengarah ke Jambi dengan akan melintasi Mapolsek.

Baca Juga :  Belum Sempat Kabur, Pencuri Sarang Walet di Sungai Lilin Muba Didatangi Polisi

Kapolres dan Personil gabungan yang masih melakukan razia langsung melakukan penghadangan terhadap keduanya sesuai ciri – ciri yang didapat.
Alhasil, dua pelaku bernama Ambo dan Yayan (44) warga Jalan PT. Hindoli Kecamatan Sungai Lilin berhasil diamankan beserta barang bukti.

Berupa satu unit motor vario warna hitam plat nopol B 6259 ULP, satu unit handphone android oppo, uang Rp 55.000, 3 bilah besi obeng dan pahat besi, dan 2 buah penutup muka atau sebo warna hitam.

Saat ini semua pelaku dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin. “Alhamduliliah, dalam razia Cipkon ini yang dipimpin Langsung bapak Kapolres Muba kita berhasil mengamankan tiga orang Pelaku dalam dua perkara tindak pidana”Beber Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin.

Dalam Razia tersebut, pukul 01.00 Wib Polisi juga menghentikan kendaraan roda empat jenis Avanza Hitam BG 1028 JM yag dikendarai oleh Irfandinata (29) warga Dusun V Jati Julyo Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara dan penumpang nya Aris Zulkarnain (33) warga Desa Telangkarya Kecamatan Muara Telang, Banyuasin.

Baca Juga :  Penyanyi Glenn Fredly Tutup Usia

Saat penggeledahan dalam dasboard ditengah mobil ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN dengan 5 butir amunisi di dalamnya.
Saat diintrograsi pada keduanya, ARIS ZULKARNAIN selanjutnya dibawa ke mapolsek guna proses penyidikan setelah mengakui barang Senpi ilegal tersebut miliknya dan Polisi sudah menahannya.

“Bapak Kapolres turun langsung, seluruh pengendara dilakukan pemeriksaan dan kelengkapan surat – surat. Tak lupa juga kapolres menyampaikan pesan kamtibmas agar berhati-hati dalam membawa barang bawaan dan juga kepada sopir untuk mengutamakan keselamatan,” tukas dia. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *