Diwarnai WO dan Dukungan Ganda, Dodi Reza Gantikan Alex Noerdin Pimpin Golkar Sumsel

VIRALSUMSEL.COM – Dodi Reza Alex resmi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sumsel periode 2020-2024. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin ini terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Sumsel di Hotel Santika Premiere Bandara, 4-5 Maret 2020.

Proses pemilihan ketua Partai Golkar Sumsel ini sempat berjalan alot. Bahkan diwarnai aksi walk out (WO) oleh sejumlah votter atau pemilik suara.

Hanya memberi tahu sidang Musda X DPD Partai Golkar Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPP Golkar Nurdin Khalid. Kemudian Anita Noeringhati, Muhammad Zaidan, Hasbi Assidiqi, dan David Aljufri.

Alhasil Dodi Reza berhasil mengantongi delapan suara sah. Sedangkan sang rival Andi Dinaldie hanya mengantongi dua suara sah. Kemudian sebelas suara dinyatakan tidak sah karena memberikan dua dukungan dan dua dukungan tidak sah karena ada dualisme.

Baca Juga :  Pengurus IMMuba 2021-2023 Dilantik, Dodi Reza Konsisten Fasilitasi Kebutuhan Pendidikan

Dengan demikian Dodi Reza berhak melanjutkan estafet kepemimpinan sang ayah H Alex Noerdin. Sebagaimana diketahui dua periode sebelumnya Partai Berlambang pohon Beringin ini di Sumsel diketuai oleh H Alex Noerdin.

“Secara resmi hasil Musda X DPD Golkar Sumsel ini saudara Dodi Reza dinyatakan resmi memenangkan pemilihan Ketua DPD I Golkar Sumsel,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Nurdin Khalid usai sidang.

Menurut Nurdin, rangkaian Musda X DPD I Golkar Sumsel ini sudah berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan aturan yang selama ini dipatuhi oleh Partai Golkar.

“Kalau soal berbeda pandangan itu hal biasa, yang paling penting Musda ini sudah berakhir dan sesuai aturan,” tambah mantan ketua PSSI ini.

Baca Juga :  Bupati Dodi Reza Fokus Peningkatan Ketahanan Ekonomi Rakyat, Infrastruktur, SDM dan Kinerja Aparatur

Pihaknya mengimbau, agar kiranya pihak DPD I Golkar Sumsel nantinya membawa persoalan pihak yang WO ke Majelis Etik DPP Partai Golkar.
“Karena tindakan tersebut melanggar etik, tentu harus ditindak dan diberikan sanksi,” tegasnya. (nto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *