viralsumsel.com, MUBA – Unsur legislatif dan eksekutif Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menyepakati jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Banmus DPRD Musi Banyuasin, Senin (23/02/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba, H. Ahmadi, S.E., dan dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Drs. H. R.E. Aidil Fitri, anggota Banmus DPRD Muba, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam keterangannya, Ahmadi menjelaskan bahwa tahapan pembahasan LKPJ akan dimulai pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai. Agenda tersebut berupa penyampaian penjelasan LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II.
Selanjutnya, pembahasan mendalam akan dilakukan oleh Panitia-Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama mitra kerja terkait. Proses ini dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 3 Maret 2026 hingga Jumat, 27 Maret 2026 melalui rapat-rapat pembahasan Pansus.
“Pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 10.00 WIB akan dilaksanakan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus kepada pimpinan DPRD sekaligus pengambilan keputusan terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna,” ujar Ahmadi.
Ia menambahkan, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB akan digelar Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPRD dan Pimpinan Pansus guna menyusun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut.
Tahapan akhir dijadwalkan pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, yakni penyampaian rekomendasi resmi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II.
Ahmadi berharap seluruh agenda yang telah disepakati dapat dihadiri pihak eksekutif sehingga rangkaian pembahasan berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba, Aidil Fitri, menyampaikan bahwa pihak eksekutif menyambut baik dan menyetujui jadwal yang telah ditetapkan DPRD. Ia memastikan hasil penjadwalan tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati Muba, Toha Tohet.
“Kami dari eksekutif menyetujui jadwal ini dan akan segera menyampaikannya kepada Bupati. Harapannya, seluruh tahapan pembahasan LKPJ dapat berlangsung lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan disepakatinya jadwal ini, proses evaluasi dan pembahasan kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sepanjang Tahun Anggaran 2025 diharapkan berjalan transparan, akuntabel, serta menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan. (dev)










