viralsumsel.com, LAHAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat secara resmi menutup Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 yang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026, Rabu (14/1/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lahat, Andriansyah, selaku pimpinan rapat. Penutupan paripurna menjadi penanda selesainya salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah sebelum memasuki proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, S.T., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua II DPRD, para anggota dewan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat H. Chandra, S.H., M.M., Sekretaris DPRD (Sekwan) H. M. Safrani, S.H., staf ahli, para asisten, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat, Subdenpom, para kepala bagian, camat se-Kabupaten Lahat, serta seluruh lurah.
Dalam sambutannya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kabupaten Lahat atas kerja sama, komitmen, serta sinergi yang telah terbangun selama proses pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar perencanaan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Oleh sebab itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terukur, serta berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Bursah.
Ia menegaskan bahwa melalui KUA dan PPAS 2026, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh program dan kegiatan yang dirancang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Harapan kita bersama, program pembangunan yang tertuang dalam KUA dan PPAS ini dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lahat,” tambahnya.
Bupati juga menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Ia meminta seluruh OPD agar menjadikan dokumen KUA dan PPAS sebagai pedoman utama dalam menyusun rencana kerja yang realistis, terukur, serta sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Sementara itu, pimpinan rapat, Andriansyah, menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Lahat berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara optimal. Ia menilai pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Paripurna ini merupakan wujud tanggung jawab DPRD dalam memastikan perencanaan anggaran daerah berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dengan ditutupnya Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat terus menjaga komunikasi dan koordinasi agar proses tersebut berjalan lancar, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penutupan paripurna ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan Kabupaten Lahat yang lebih maju, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. (bbs)






