DPRD Prov Sumsel Bersama Gubernur Sepakati KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

ADVERTORIAL100 Dilihat
banner 728x90

viralsumsel.com, PALEMBANG – Setelah sebelumnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anngaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Sumsel dengan Tim Anggaran Pemrintah Daerah (TAPD) Prov. Sumsel dari tanggal 19 s.d 21 Juli 2022, dilanjutakan Rapat Konsultasi/Sinkronisai Komisi-Komisi dengan Mitra Kerja/OPD Prov. Sumsel dari tanggal 22 Juli s.d 4 Agustus 2022, Selanjutanya Rapat lanjutan Banggar, TAPD Bersama Pimpinan Komisi tanggal 5 dan 10 Agustus 2022.

DPRD Provinsi Sumatera Selatan Akhirnya menyepakati KUA PPAS TA 2023, kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel Bersama Gubernur Pada Rapat Paripurna LIII (53) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dengan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2023 (Kamis, 11/8/2023).

Pimpinan rapat paripurna DPRD Sumsel Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kamis (11/8/2022). Foto : viralsumsel.com
Pimpinan rapat paripurna DPRD Sumsel Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kamis (11/8/2022). Foto : viralsumsel.com

Rapat Paripurna diPimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA. Anita Neoreinghati, SH, MH didampingi oleh H. Muchendi, M. SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, Sekertaris Daerah; Ir. SA Supriono, Perwakilan OPD dan Tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Pemkot Lubuklinggau Terima Penghargaan Kota Peduli HAM 

Paripurna Diawali dengan Sambutan Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA. Anita Neoreinghati, SH, MH, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan Apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Semua pihak yang membahas KUA PPAS TA 2023:

“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel serta Anggota Badan Anggaran DPRD Prov. Sumsel, Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel beserta Jajaran, Serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja, membahas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Selatan  Tahun Aanggaran 2023” Terang Ketua DPRD.

Gubernur Sumsel H Herman Deru, bersalaman dengan sejumlah Anggota DPRD Sumsel setelah Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (11/8/2022). Foto : viralsumsel.com
Gubernur Sumsel H Herman Deru, bersalaman dengan sejumlah Anggota DPRD Sumsel setelah Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (11/8/2022). Foto : viralsumsel.com

Selanjutnya Ketua DPRD Prov. Sumsel menjelaskan apa yang menjadi Poin kesepakatan antara Legislatif dan Eksekutif dalam KUA PPAS TA 2023 :

  1. Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 10.744.536.321.400,00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 841.965.289.942,00 atau 8,50 % dibandingkan APBD TA 2022 sebesar Rp. 9.902.571.031.458,00.

  1. Belanja Daerah
Baca Juga :  DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XXVIII, Gubernur Sampaikan LKPJ  APBD  TA 2020 

Belanja Daerah TA 2023 sebesar Rp. 10.511.755.061.412,00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 745.284.029.954,00 atau 7,63% jika dibandingkan APBD TA 2022 sebesar Rp. 9.766.471.031.458,00

  1. Pembiayaan Daerah

1.) Penerimaan Pambiayaan

Tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 133.218.740.012,00 atau 41,11% jika dibandingkan TA 2022 sebesar Rp. 226.200.000.000

2.) Pengeluaran Pembiyaan

Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 366.000.000.000,00 mengalami Peningkatan sebesar Rp. 3.700.000.000,00 atau 1,02% jika dibandingkan dengan TA 2022 sebesar Rp. 362.300.00.000

Setelah sambutan Ketua DPRD Prov. Sumsel dilanjutkan dengan prosesi Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dengan Gubernur Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD TA 2023.

Dilanjutkan dengan sambutan Gubernur yang senada menjelasakan apa yang menjadi poin kesepakan antara DPRD dan Gubernur serta ucapan terimaksih atas kemitraan yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif. Rapat Pun ditutup degan Doa Bersama. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *