PALEMBANG, viralsumsel.com – Proses penjaringan figur terbaik untuk mengawal dunia penyiaran di Sumatera Selatan kini memasuki tahapan penting. DPRD Provinsi Sumatera Selatan resmi mengumumkan pelaksanaan Uji Publik Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel Periode 2025-2028.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 160/01541/DPRD-SS/2026 sebagai tindak lanjut atas hasil Uji Kompetensi yang sebelumnya telah diserahkan Tim Seleksi melalui Surat Keputusan Nomor: 073/TIMSEL/SK/KPID-SS/II/2026.
Pelaksanaan uji publik ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumsel dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses seleksi anggota KPID Sumsel. Tahapan tersebut mengacu pada Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola KPI serta Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI.
Melalui Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel, masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk turut berpartisipasi memberikan tanggapan, masukan, maupun rekam jejak terhadap para calon anggota KPID yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan uji kompetensi.
Langkah ini dinilai penting agar proses pemilihan komisioner KPID tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar melibatkan pengawasan publik demi melahirkan figur yang memiliki integritas, profesionalisme, dan komitmen kuat terhadap kemajuan dunia penyiaran di Sumatera Selatan.
Masukan dari masyarakat nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Komisi I DPRD Sumsel dalam pelaksanaan tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) yang menjadi penentu akhir dalam proses pemilihan anggota KPID Sumsel periode mendatang.
DPRD Sumsel berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu menghadirkan komisioner yang mampu menjaga kualitas siaran agar tetap sehat, edukatif, informatif, serta sesuai dengan nilai budaya dan etika publik.
Adapun sebanyak 21 calon anggota KPID Sumsel yang lolos ke tahap Uji Publik terdiri dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari akademisi, praktisi komunikasi, tokoh masyarakat, hingga profesional di bidang media dan penyiaran.
Keberadaan KPID dinilai memiliki peran strategis dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio agar tetap sesuai regulasi serta mampu memberikan edukasi positif kepada masyarakat. Karena itu, proses seleksi anggota KPID menjadi perhatian penting berbagai kalangan.
Dengan dibukanya tahapan uji publik ini, DPRD Sumsel berharap masyarakat dapat berperan aktif mengawal proses seleksi demi terpilihnya komisioner yang benar-benar mampu membawa dunia penyiaran Sumatera Selatan menjadi lebih berkualitas, independen, dan bermartabat dalam tiga tahun ke depan. (bbs)
Berikut daftar calon anggota KPID Sumsel Periode 2025-2028:
1. Abdullah Arafah, SE
2. Adi Gunawan Saputro, S.Ikom
3. Dr. H. Ahmad Rizali, MA
4. Alessandro, S.Kom
5. Amrillah, S.Sy., M.E
6. Bonny Pasandra, S.Sos
7. Deddy Pranata, S.Psi
8. Dina Aryani, S.Sos
9. Fikri Haikal, S.AK., MM
10. Hafisyah Agnesia, SE
11. Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si
12. Heriyansa, SE
13. Kormarinah, S.Ag
14. M. Nasrul Fadhli, ST., M.Si
15. M. Haekal Al Haffafah, M.Sos
16. Muhammad Kurniawan R, S.Psi
17. Novarizal, S.IP
18. Dr. Nurulanningsih, M.Pd
19. RM Solehin, S.IP
20. Surya Agung Kurniawan, MM
21. Syandi Fran Widodo, S.Sos













