VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Paripurna XXVII di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (31/3/2021) pagi. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi.
Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Muchendi dan Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan Sulaiman Basyeban, S.H., M.M. Tutur dihadiri oleh perwakilan OPD dan para undangan lain secara langsung maupun virtual.
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel diwakili Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya. Dengan agenda penyampian laporan hasil pelaksanaan reses tahap 1 Tahun 2021 pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel.
“Pelaksanaan reses secara perorangan atau kelompok digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) guna menyerap dan menapung berbagai aspirasi masyarakat,” kata Kartika Sari Desi.

Lebih lanjut Cici ,sapaan akrab Kartika Sari Desi menambahkan berdasarkan jadwal pelaksanaan reses bagi pimpinan dan naggota DPRD Provinsi Sumsel mulai 22 Maret 2021 dan berakhir 29 Maret 2021.
“Berdasarkan keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang pelaksanaan reses tahap 1 DPRD Sumsel telah dibagi dan dikelompokkan sebausi dengan dapil masing-masing. Ke sepuluh Dapil DPRD Sumsel telah melaksanaakn kegiatan reses. Dan hasil pelaksanaan reses akan disampaikan kepada Ketua DPRD Sumsel dan kepala daerah (Gubernur Sumsel) dalam peyusunan program kerja,” sambung dia.
Secara Bergiliran Masing-masing juru bicara Dapil membacakan atau menyampaikan Laporan Reses Tahap 1 2021 dari Daerah Pemilihannya,
– Dapil Sumsel I (Kota Palembang: Kec. SU 1, Kertapati, SU 2, Plaju, Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat 1, dan Ilir Barat 2) dengan juru bicara; Mgs. H. Syaiful Padli, ST, MM.
– Dapil Sumsel II ( Kota Palembang : Kec. IT 1, IT 2, Kalidoni, Sako, Sematang Borang, Kemuning, Sukarami, Alang-alang Lebar) dengan juru bicara; Tamtama Tanjung,
– Dapil Sumsel III ( Kab. OKI dan Kab. OI) dengan Juru bicara: Hj. Meli Mustika, SE, MM.
– Dapil Sumsel IV ( Kab. OKU Timur) dengan Juru Bicara; Syahruddin, ST, MM.
– Dapil Sumsel V ( Kab. OKU dan Kab. OKU Selatan) dengan Juru bicara; Yenny Elita, S.Pd, MM.
– Dapil Sumsel VI ( Kab. Muara Enim, Kab. PALI, Kota Prabumulih) dengan Pelapor Firdaus, SH.
– Dapil Sumsel VII (Kab. Lahat, Kota Pagar Alam, Kab. Empat Lawang) dengan juru bicara Ir. Hj. Holda, M.Si.
– Dapil Sumsel VIII (Kab. Musi Rawas, Kab. Muratara, Kota Lubuk Linggau) dengan juru bicara H. Subhan, SE.
– Dapil Sumsel IX ( Kab. Musi Banyuasin) dengan juru bicara H. Fatra Radenzayansyah, ST. MM.
– Dapil Sumsel X ( Kab. Banyuasin) dengan juru bicara Herman.

Senada dalam laporan tersebut disampaikan secara umum aspirasi masyarakat yang diperoleh dari reses diantaranya bidang infrastruktur, kesejahteraan rakyat dan lain sebagainya yang menyangkut kepetingan masyarakat.
Setelah pembacaan Laporan dari perwakilan Anggota DPRD Sumsel, dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD Prov.Sumsel tentang penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel Kartika Sandra Desi, SH.
“Diharapkan agar hasil reses dari setiap daerah pemilihan untuk dijadikan perhatian dan menjadi pertimbangan prioritas bagi penyusunan kebijakan pembangunan dimasa yang akan datang,” tukas dia. (adv)







