KAYUAGUNG, viralsumsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menggagalkan aksi penyamaran seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI.
Pria tersebut diamankan oleh tim Intelijen Kejari OKI di sebuah rumah makan di Kayuagung pada Senin (6/10) siang, setelah aksinya terendus saat berupaya menjalin komunikasi dengan sejumlah pejabat daerah.
Bupati OKI, H. Muchendi, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh jajaran Kejari OKI. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga kehormatan lembaga dan melindungi masyarakat dari potensi penipuan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari OKI. Ini bukan hanya soal ketegasan hukum, tetapi juga kewaspadaan menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik,” ujar Bupati Muchendi di Kayuagung, Senin (6/10).
Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Antarlembaga
Bupati Muchendi menilai kejadian ini menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan integritas pemerintahan daerah. Ia menegaskan, koordinasi yang solid antara Kejari OKI, Pemkab, dan aparat keamanan merupakan fondasi penting untuk mencegah tindakan serupa terulang kembali.
“Ini bukti nyata bahwa koordinasi antarlembaga di OKI berjalan efektif. Tugas kita bersama menjaga integritas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten OKI itu juga mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya penipuan berkedok pejabat atau aparat hukum.
“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa integritas itu mahal. Kita semua harus menjaga marwah pemerintahan dan hukum bersama-sama, bukan hanya tanggung jawab Kejaksaan,” tambah Muchendi.
Kronologi Penangkapan
Aksi penyamaran BA dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, ketika ia mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), lalu melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI sekitar pukul 11.30 WIB. Saat tiba di Kejari OKI, pelaku mengenakan seragam jaksa lengkap dan mengaku sebagai pejabat dari JAM Intel Kejagung.
BA sempat berbincang dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel, menanyakan sejumlah perkara, bahkan meminta difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Bupati OKI. Namun, permintaan tersebut ditolak karena dinilai tidak sesuai prosedur.
Setelah itu, pelaku mendatangi Kodim 0402/OKI dan berupaya meminta pengawalan menuju kantor Pemkab OKI. Ia bahkan sempat berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pemkab OKI, namun rencananya gagal karena identitasnya mulai dicurigai.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Intelijen Kejari OKI langsung bergerak cepat dan mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, tanpa perlawanan.
Terbongkar, BA Ternyata PNS di Way Kanan
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut di Kejati Sumsel, terungkap bahwa BA bukanlah seorang jaksa. Ia ternyata Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung, dengan pangkat III/d.
Barang bukti yang turut diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit telepon genggam, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel pakaian dinas Kejaksaan (Gamjak).
Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik aksinya yang berani menyamar sebagai aparat penegak hukum tingkat pusat. (zep)






