DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XXX, Gubernur Sampaikan Penjelasan Terhadap Sembilan Raperda

ADVERTORIAL138 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar Rapat Paripurna XXX   (30) di Ruang Rapat Paripurna Provinsi Sumsel, Senin (10/5/2021) pagi.

Rapat Paripurna XXX dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki S.E.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Gubernur Sumsel diwakili Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menyampaikan penjelasan terhadap sembilan Rancangan Peraturan Daerah.

Wakil Gubernur Sumsel H Mamardi Yahya bersama pimpinan DPRD Sumsel. Foto : viralsumsel.com
Wakil Gubernur Sumsel H Mamardi Yahya bersama pimpinan DPRD Sumsel. Foto : viralsumsel.com

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya mengatakan, Peraturan Daerah merupakan aturan hukum yang paling dekat dan paling bersentuhan langsung dengan kehidupan dan kepentingan masyarakat.

Yang materi muatan atau substansinya berkaitan dengan penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, menampung aspirasi dan kondisi khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Mengenai Raperda tentang pengelolaan keuangan, Mawardi menuturkan dengan dibentuknya Peraturan Daerah ini diharapkan dapat meminimalisir berbagai permasalahan yang ada selama ini khususnya terkait dengan tata kelola keuangan daerah yang dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan baik dalam sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah sebagai landasan pokok dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Resmikan Puluhan Infrastruktur di OI, Herman Deru : Ini Jawaban Keinginan Masyarakat

“Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan daerah yaitu mewujudkan pembangunan yang merata dan menyatukan masyarakat sehingga terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dimulai dari perencanaan yang tepat sasaran, taat pada peraturan perundang- undangan, efektif dan efisien, ekonomis, transparan, bertanggung jawab serta berkeadilan sesuai dengan asas umum penyelenggaraan pemerintah yang baik (Good Government),” katanya.

Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, S.H.,M.M dalam Rapat Paripura DPRD Sumsel XXX. Foto : viralsumsel.com
Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, S.H.,M.M dalam Rapat Paripura DPRD Sumsel XXX. Foto : viralsumsel.com

Sementara mengenai Raperda tentang pendirian BUMD SPAM Regional Sumsel, Mawardi mengakui, Raperda ini diajukan sebagai solusi untuk mengatasi berbagai persoalan di bidang pelayanan air bersih bagi masyarakat di Sumsel, selain itu pengajuan Rancangan Peraturan Daerah ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Pemberian Dukungan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah Dalam Kerja Sama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Sumsel Mendengarkan dan Dapat Menerima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel TA 2025

Serta merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum yang terkait dengan Penetapan Target Nasional capaian air bersih 100%.

“Dengan dilaksanakannya SPAM Regional dimaksud maka akan lebih tercipta pemerataan pelayanan air bersih kepada masyarakat sehingga pelaksanaan urusan wajib Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berkaitan dengan pelayanan dasar dapat terlaksana dengan baik, dan kita akan terus berupaya untuk melakukan berbagai terobosan dalam Pembangunan SPAM Regional ini agar dapat melayani seluruh Kabupaten/Kota melalui kerjasama dengan Pihak Ketiga dan Pihak PDAM Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan,” tambahnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *