Dua Sekawan di Palembang Rampas Uang Kas Masjid

MODUS319 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Dua sekawan M A (47) dan M A (37) pelaku pencurian dengan kekerasan yang korbannya seorang pengurus masjid di Sako, Palembang akhirnya diringkus anggota Reskrim Polsek Sako.

Bahkan kedua pelaku diberikan tindakan tegas dengan ditembak kakinya masing-masing karena melawan saat akan ditangkap pada, Senin (15/3/2021) malam.

Kedua pelaku melakukan aksinya pada, Jum’at (19/2/21) lalu di Jalan Jepang Kelurahan, Lebung Gajah Kecamatan, Sematang Borang. Dalam aksinya pelaku berhasil merampas uang kas Masjid sebesar 21 Juta.

Kapolsek Sako Palembang Kompol Rian Suhendi mengatakan, anggotanya berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dan kekerasan yang dilakukannya pada Februari lalu. Dalam aksinya mereka berhasil merampas uang kas Masjid sebesar 21 Juta dibawa oleh korban Supadi.

Baca Juga :  Kapolres OKI Musnahkan Ganja 23,7 Kg Hasil Tangkapan di Pinggir Dermaga Tulung Selapan

“Dari laporan korban anggota langsung melakukan penyelidikan. Sehingga kedua pelaku berhasil ditangkap. Namun saat akan ditangkap keduanya berusaha melarikan diri dengan sigap anggota memberikan tindakan tegas dan terukur,”ujarnya.

Dikatakan Rian modus pelaku mengikuti korban sesampainya di lokasi kejadian mereka melancarkan aksinya dengan merampas uang di bawak korban. Setelah itu kedua tersangka langsung melarikan diri membawa uang kas Masjid sebesar 21 Juta.

“Mereka langsung merampas uang yang di pegang korban secara paksa, kemudian tersangka melarikan diri mengambil uang masjid 21 juta,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka MA, dirinya sengaja mengikuti korban dari belakang kemudian langsung merampas uang yang di pegang korban. Kalau isi uang tersebut dirinya tidak tau sama sekali karena yang mengajak melakukan temanya.

Baca Juga :  Modus Congkel Jendela, Ona Sutra Diringkus Polisi

“Memang sengaja mengikutnya, karena sudah tau pasti korban lewat lokasi itu. Karena yang tau korban itu teman saya Aggih tau percis,” ujarnya.

Sementara hasil uang tersebut dibagi berdua dibagi uang 7 juta satu orang , sisanya untuk narkoba, mabok, judi Online, dan kebutuhan sehari-hari. Dirinya pun pernah masuk penjara dalam kasus senjata tajam menjalani hukum selama dua tahun.

“Hasil uangnya kami bagi berdua 7 juta satu orang sisanya untuk pakai narkoba judi online kebutuhan Sahari hari. Pernah masuk penjara kasus senjata tajam,” tandasnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *