Dukungan Kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh : Nasdem, Demokrat, dan PKS Teken Piagam Koalisi

viralsumsel.com, PALEMBANG – Satu lagi batu pijak penting tercapai. Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029 telah menandatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama “Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera”.

Piagam yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Syaikhu ini merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, pada Pemilu 2024.

“…bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” demikian salah satu butir dari Piagam tersebut. Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya, yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil, saat dialog dengan media, Jumat (24/3-2023).

Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan: 1) membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, 2) mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, 3) memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya, 4) memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, 5) membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan 6) pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Baca Juga :  AHY Disambut Hangat Oleh Anies Baswedan Nonton Formula E, Darul Qutni : Kami Di Daerah Siap Tingkatkan Elektabilitas Partai dan Ketum AHY

“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim Delapan.

“Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS),” tegas Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan.

Sudirman Said menambahkan, Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung.

Baca Juga :  Nonton Formula E di Sirkuit Ancol, AHY Disambut Akrab Anies Baswedan

Di kesempatan itu, Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika “Indonesia Memanggil”. Tentu Capres menyadari bahwa hal ini tidak mudah, karena makin tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi.

Anies menyadari, berdasarkan Piagam Koalisi, ada tugas dekat yang harus dikerjakan, yakni menentukan pasangan atau menentukan siapa Calon Wakil Presiden yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi. Untuk itu, Capres memberikan tugas baru kepada Tim Delapan, untuk membantu proses finalisasi pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi, sebelum akhirnya diputuskan oleh Capres dan setelahnya disampaikan pada publik.

“Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden, berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” tutur Dr. Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Sohibul Iman, terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies, yaitu, pertama, memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan, kedua, bisa memperkuat koalisi perubahan, ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif, keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres, dan kelima, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *