Edukasi Bahaya Kecanduan Judi ONLINE Kepada Pelajar di SMPN 06 Muara Enim Desa Harapan Jaya

SUMSEL54 Dilihat
banner 728x90

viralSumsel.com, Muara Enim – Mahasiswa Universitas Serasan Angkatan II Adakan Sosialisasi Edukasi Bahaya Kecanduan Judi Online kepada Pelajar SMPN 06 Muara Enim Desa harapan jaya.

Sebelum melaksanakan Program kerja KKN ini Elfitri yani Anggota Kelompok 1 berkoodinasi dengan Dosen Pembimbing Lapangan Bapak Heriawan, S.E., M.M., untuk mendapatkan persetujuan dan respon positif dari DPL, terkait program edukasi bahaya kecanduan judi Online bagi pelajar SMPN 06 Muara Enim desa Harapan Jaya,

karena dalam teknologi yang semakin canggih mudahnya bagi para remaja untuk mengakses Internet dimanapun, dan salah satu dari efek negatif yaitu Judi Online, karena merusak pola pokir ramaja dan merugikan hingga sampai prustasi atau juga sampai melakukan kejahatan, demi memenuhi kepuasan berjudi Online, Ucap Heriawan.

Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet dengan menggunakan uang sebagai taruhan. Judi online menawarkan berbagai jenis permainan, seperti Poker, slot, togel, casino, dan taruhan olahraga. Judi online telah menjadi fenomena yang semakin populer di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda yang melakukan teknologi.

Judi online adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin berkembang di era digital saat ini.. Judi online menawarkan kemudahan akses, variasi permainan, dan anonimitas bagi para pemainnya. Judi online juga menarik minat banyak kalangan masyarakat, termasuk remaja, karena faktor- faktor seperti rasa penasaran, pengaruh teman, kebosanan, atau mencari penghasilan tambahan. Alasan utama orang bermain judi online adalah untuk mencari hiburan, kesenangan, dan keuntungan. Namun, di balik maraknya judi online, terdapat ancaman yang serius bagi individu Terutama Pada pelajar.

Baca Juga :  Pemkab Muba Ikuti Rakornas Inflasi Daerah, Tiga Komoditi Pemicu Inflasi Minggu ke-2 Nopember 2023

Pelajar saat ini terlibat dalam perjudian online yang sering dianggap sebagai hobi yang berlanjut secara terus-menerus, merupakan kebiasaan yang sudah tumbuh sejak masa sekolah dasar dan menengah. Mereka familiar dengan berbagai jenis permainan seperti perjudian sepak bola, sikbo, dragon tiger, qq, dan ceme yang populer di situs web tempat mereka berjudi.

Beberapa faktor yang memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku berjudi telah diidentifikasi melalui hasil penelitian lintas budaya yang dilakukan oleh para ahli:

1. Faktor situasional
Dalam perilaku perjudian meliputi tekanan sosial dari lingkungan sekitar, seperti teman atau kelompok, yang mendorong seseorang untuk berjudi agar sesuai dengan norma yang ada.

2. Faktor persepsi
Dengan probabilitas kemenangan merupakan cara di mana para pelaku judi menilai kemungkinan menang saat terlibat dalam aktivitas perjudian. Orang yang sulit melepaskan diri dari perjudian sering kali memiliki pandangan yang tidak tepat mengenai peluang kemenangan.

3. Faktor kekurangan uang.
Masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah dan kebutuhan yang terus meningkat sering kali melihat perjudian sebagai cara untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Dalam pandangan mereka, perjudian dianggap sebagai peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama, diharapkan dengan modal yang dipertaruhkan, mereka bisa meraih keuntungan berlipat-lipat.

Bahaya Kecanduan Judi Online

Berbagai ancaman timbul karena maraknya judi online, bisa mengancam hukum, kesehatan, ekonomi, sosial, hingga moral. Secara hukum, judi online merupakan aktivitas yang ilegal dan dilarang di Indonesia.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Universitas Serasan Upaya Peningkatan Penjualan Produk Batu Bata di Desa Pinang Belarik Ujanmas 

Ancaman yang ditimbulkan oleh judi online adalah berbagai macam, mulai dari hukum, kesehatan, ekonomi, sosial, hingga moral.

1. Segi Hukum
Perjudian online adalah kegiatan yang melanggar hukum dan ditegaskan terlarang di Indonesia.

2. Segi Kesehatan
Bermain judi online bisa menimbulkan adiksi dan kebiasaan buruk yang merugikan kesehatan jiwa juga perasaan pada seseorang.

3. Segi Ekonomi,
Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar dan berkepanjangan.

4. Segi Sosial
Judi online dapat menyebabkan isolasi sosial dan kerusakan hubungan dengan orang- orang terdekat, seperti keluarga, teman, dan pasangan.

5. Moral
Judi online dapat menyebabkan penurunan nilai-nilai agama dan etika yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.

Usaha Yang Harus Dilakukan Untuk Memutus Rantai Permainan Judi Online
1. Edukasi
2. Pemblokiran
3. Penindakan tegas para pelaku
4. Pemantauan sosial media

Dapat di tarik kesimpulan Bahwa Perjudian online bukan sekadar hiburan, tetapi telah menjadi kebiasaan yang merugikan bagi masa depan Pelajar karna berpengaruh besar terhadap pendidikan. Faktor-faktor seperti dorongan ekonomi, lingkungan sosial, dan persepsi terhadap perjudian memiliki pengaruh besar terhadap keterlibatan Pelajar dalam aktivitas ini.

Penelitian menegaskan bahwa perjudian online bukanlah sekadar hiburan biasa tetapi sebuah masalah serius yang mempengaruhi Pelajar secara signifikan.

Pentingnya pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi Pelajar dalam perjudian online menjadi kunci dalam upaya penanganan yang lebih efektif dan terfokus. (rosyid)

Penulis Artikel : Elfitri Yani ( Mahasiswa KKN Universitas Serasan Angk. II Kelompok 1 Tahun 2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *