H Tama : Demokrat Ogan Ilir Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ayo Daftar!

banner 728x90

viralsumsel.com, OGAN ILIR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir (OI) membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir, H Handry Pratam Putra, mengatakan pendaftaran calon Bupati Bupati dan calon Wakil Bupati Ogan Ilir dibuka mulai hari ini, Rabu, 24 April 2024.

Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Surat Tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. H Tama ,sapaan akrab H Handry Pratama Putra, ditugaskan H Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Ketua DPP Partai Demokrat untuk menjaring Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).

Baca Juga :  Elektabilitas Tembus 11,6 Persen, Tama : Pemuda di OI Akan Memilih AHY Sebagai Presiden

“Mulai tanggal 24 April sampai 7 Mei 2024 nanti, DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir sudah mulai membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir.” kata H Handry Pratama Putra kepada sejumlah awak media, Rabu, 24 April 2024.

Tama mengajak masyarakat yang ingin maju dan mengabdi bagi Kabupaten Ogan Ilir dan ingin diusung oleh Partai Demokrat, silahkan datang ke Sekretariat DPC Partai Demokrat untuk mengambil formulir pendaftaran.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, silahkan datang ke sekretariat DPC Partai Demokrat Ogan Ilir yang berada di Indralaya. Rekan-rekan kami akan stand by menerima pendaftaran.” tegasnya.

Lebih lanjut Tama yang merupakan Anggota DPRD Sumsel terpilih periode 2024-2029 itu menjelaskan, saat ini Partai Demokrat memiliki 3 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir yang terpilih dari pemilihan legeslatif pada 14 Februari 2024 yang lalu.

Baca Juga :  Resmi Demokrat Dukung Syarif HD-Surian di Pilkada Muratara, Lanjutkan!

Jika merujuk kepada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dimana syarat untuk mengusung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir yakni memiliki 20 persen dari total keseluruhan 40 kursi, maka jumlahnya adalah 8 kursi. Jadi jika meminang Demokrat maka balon cakada harus mencari lima kursi lagi. (fia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *