
viralsumsel.com, JAKARTA– Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun berharap hasil sidang vonis Sekjen Hasto Kristiyanto tak berakhir seperti Tom Lembong. Ia ingin hakim bersikap adil.
Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang vonis hari ini, Jumat (25/7/2025). Hasto dituntut jaksa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
“Kita berharap kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lombong itu,” kata Komar.
Ia menduga kasus Hasto sejak awal penuh rekayasa. Untuk itu, PDIP berharap hakim dapat bersikap adil dan transparan.
“Saya kemarin lihat banyak para ahli pakar menyampaikan pendapat tidak mempengaruhi hakim.Tapi minta hakim ya negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa, itu yang disampaikan kemarin,” katanya.
Sebelumnya, Tom Lembong baru divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Tom Lembong dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016, padahal ia diketahui tak menikmati hasil korupsi tersebut.
Hasto sendiri dijerat kasus perintangan penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP. Hasto juga disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020 lalu.
Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejumlah Sin$57.350 atau setara dengan Rp600 juta. (mel)






