VIRALSUMSEL.COM, TANJUNG JABUNG – Seorang pemuda berinisial ZL warga Sungai Seren, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, beberapa hari lalu.
ZL diamankan petugas P2U Lapas tersebut karena diduga akan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu kepada narapidana penghuni Lapas. Modusnya cukuk unik, karena ZL menyimpan sabu-sabu tersebut dalam sebuah makanan khas Palembang, Pempek Kapal Selam.
Tak ayal, hal ini membuat heboh masyarakat sekitar dan para petugas di Lapas tersebut. Naasnya, modus pemuda yang bawa Pempek ke Lapas ini pun diketahui oleh petugas. Sehingga, berhasil diamankan di lokasi.
Barang haram tersebut, dibawa oleh seorang pemuda, yang berpura-pura jadi pengantar makanan pempek. Namun, sudah diisi dengan sabu-sabu. Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas II B, Kuala Tungkal Haszuwan.
Haszuwan menyebutkan, bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut, ke Polres Tanjabbar. “Benar kejadian itu (penyeludupan sabu), itu sekitar pukul 09.00 WIB. Pada saat itu yang bersangkutan ingin masuk dan petugas kita yang jaga di pintu utama Lapas, melakukan pemeriksaan terhadap barang bawanya,” katanya dilansir Dinamika Jambi, Selasa (27/10/2020).
Lebih lanjut Haszuwan menambahkan, pemuda tersebut ingin menitipkan barang berupa makanan, jenis empek-empek itu. Namun setelah diperiksa Petugas P2U, titipan makanan itu dicurigai oleh petugas. “Terhadap barang titipannya tersebut, kita lakukan pemeriksaan. Dan ternyata di dalam empek-empek tersebut, ada barang yang diduga sebagai sabu,” sebutnya.
Ia juga menyebutkan, setidaknya ada tiga paket sabu yang diseludupkan oleh pemuda tersebut, kedalam sebuah makanan jenis empek-empek yang dititipkannya ke petugas lapas.
“Kita menjalankan aturan yang ada, dimana setiap barang titipan dilakukan pemeriksaan. Termasuk dengan makanan yang dititipkan, dan tiga paket diduga sabu yang di kemas dalam plastik klip,” ungkapnya.
Dari Pengakuan Pemuda Pembawa Pempek
Selain itu, dari keterangannya pemuda tersebut hanya disuruh mengantarkan makanan, untuk diberikan kepada seorang napi di Lapas. Pemuda tersebut menyebutkan, pempek yang dibawa rencana akan diberikan kepada Napi, bernama Lis. “Kalau keterangannya hanya sebagai orang yang disuruh, untuk menitipkan makanan ke lapas dengan tujuan ke seorang napi yang ada di dalam Lapas,” Jelasnya.
Saat ini, pihaknya telah melaporkan kepada pihak Polres Tanjabbar. Dimana pemuda tersebut, juga telah diamankan di Polres Tanjabbar. Sementara napi yang disebut sebagai penerima makanan tersebut, telah dipisahkan dari ruang tahanan.
“Sudah diserahkan ke pihak Polres Tanjabbar. Kalau napi yang disebut tadi sudah kita pisahkan, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” tukas dia. (kai)