Banner Iklan Pemprov Sumsel GSMP
Banner Iklan Pemkab Muba September
H Herman Deru Gubernur Sumsel. FOTO : VIRALSUMSEL.COM
H Herman Deru Gubernur Sumsel. FOTO : VIRALSUMSEL.COM

Herman Deru Bagikan 139 Ribu Sertifikat Tanah Bagi Warga Sumsel

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menyerahkan139 ribu persil sertifikat hak milik bidang tanah kepada masyarakat. Itu masuk dalam Program Nasional Agraria (Prona) Tahun 2020 yang tersebar di 17 Kabupaten dan kota di Sumsel.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh HD ,sapaan Herman Deru, secara simbolis disela-sela Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat Oleh Presiden Jokowi Secara Virtual, bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov. Sumsel, Senin (9/11/2020).

Dikesempatan itu Gubernur Herman Deru mengatakan, strategi percepatan sertifikasi tanah memang mutlak diperlukan. Sebab kebijakan tersebut akan memberikan kepastian hokum kepada masyarakat atas kepemilikan  bidang tanah.

Selain itu lanjut dia, strategi percepatan sertifikasi tanah akan memberikan kepercayaan diri bagi masing-masing masyarakat. Tidak hanya itu,  sertifikat yang diberikan diharapkan akan mampu menunjang peningkatan perekonomian masyarakat.

“Kepemilikan sertifikat atas tanah bisa meningkatkan produktivitas ekonomi keluarga karena sertifikat itu bisa digunakan untuk keperluan mendesak maupun sebagi jaminan pinjaman modal usaha di Bank,” tuturnya.

Baca Juga :   Hadiri Bersih Desa di Kabupaten OKU, Herman Deru  Dengar Langsung Keluhan Warga 

Dia juga meminta kepada Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus melakukan pengawasan agar program prona tersebut tetap berjalan baik dan tepat sasaran.

“Program Prona ini diperuntukan bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya. Saya minta pihak-pihak yang berwenang untuk selektif agar program ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya mengambil keuntungan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN, Drs Pelopor mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah milik masyarakat di Sumsel dalam program Prona. Di mana dalam pelaksanaannya ATR/BPN menggunakan metode sistematik lengkap melalui proses verifikasi.

Jika tanah tersebut tidak terdapat masalah maka pihak ATR/BPN akan segera menerbitkan sertifikat tanah atas nama pemiliknya yang sah. “Namun jika ditemukan masalah, kita akan mencari jalan keluar untuk menyelesaikannya. Ketika selesai maka sertifikatnya akan kita terbitkan,” terangnya.

Dalam proses penerbitan sertifikat lanjut Pelopor kerap kali ada Kendala atas sebidang tanah. Diantaranya masih kerap ditemukan kendala internal dalam keluarga, masalah batas tanah, hingga tumpang tindih kepemilikan yang  menyebabkan klaim atas hak milik tanah dari berbagai pihak.

Baca Juga :   Herman Deru Serahkan Puluhan Ribu Logistik Penanganan Covid-19 ke 17 Kabupaten/Kota dan 7 RS

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual mengatakan, saat ini pemerintah akan membagikan 1 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota di Indonesia.

Setiap tahun, lanjut Presiden target penyelesaian sertifikat selalu ditingkatkan. Pada tahun 2016, pemerintah menyelesaikan sebanyak 1,1 bidang, tahun 2017 sebanyak 5,4 juta bidang, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta bidang, 2019 sebanyak 11,2 juta bidang dan tahun 2020 ini ditargetkan 7 juta bidang.

“Tahun 2020 ini kita targetkan 10 juta bidang namun karena pandemi ini kita turunkan menjadi 7 juta bidang. Targetnya di tahun 2025, seluruh bidang tanah sudah disertifikat. Termasuk sertifikat tanah untuk tempat ibadah,” pungkas dia. (sep)

Iklan OKI

Check Also

Saksikan!!! Grand Final Kuyung Kupek Juga Ditayangkan Secara Live Streaming. Foto : viralsumsel.com/dev

Saksikan!!! Grand Final Kuyung Kupek Juga Ditayangkan Secara Live Streaming

viralsumsel.com, SEKAYU – Hello Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin ada kabar yang menggembirakan nih, jangan sampai …

One comment

  1. Yang kami dibuat kan gratis kemaren aja belum di bagikan pak kata nya suda ada dikantor bpn tapi gak ada yg urus dari egak tau apa dari pihak kepala desa nya apa, gimana itu mohon bantuan nya. Kami dari Ogan komering ilir (oki) desa riding, kec. Pangkalan lampam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *