Palembang, viralsumsel.com — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXIV (24) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (24/12/2025) pagi.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel tersebut membahas dua Raperda strategis, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia serta Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Provinsi Sumsel, khususnya Panitia Khusus I dan II yang telah menyelesaikan proses pembahasan dan penelitian secara komprehensif. Menurutnya, proses tersebut mencerminkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam membangun regulasi daerah yang berpihak kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel atas kerja sama dan perhatian yang telah diberikan,” ujar Herman Deru.
Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia menuntut kehadiran negara secara lebih konkret. Pemerintah daerah, kata Herman Deru, tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan kesejahteraan lansia yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Menurutnya, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia menjadi payung hukum penting bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam merancang dan melaksanakan program-program perlindungan, pemberdayaan, serta peningkatan kualitas hidup lansia.
“Dengan adanya Perda ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk lebih peduli, menghormati, dan menghargai peran para lanjut usia yang telah berjasa bagi pembangunan daerah dan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Herman Deru menilai regulasi tersebut sangat relevan di tengah dinamika global dan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Ia menyoroti munculnya berbagai tantangan seperti radikalisme, pengaruh ideologi asing, serta paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan agar masyarakat memiliki landasan moral yang kuat dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” jelasnya.
Ia berharap kedua Perda tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar diimplementasikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta kehidupan bermasyarakat di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus I, Muhammad Muaz A., menyampaikan bahwa pihaknya menyepakati Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia juga merekomendasikan agar segera disusun Peraturan Kepala Daerah sebagai aturan pelaksana.
Hal senada disampaikan Juru Bicara Pansus II, yang menyatakan persetujuan terhadap Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk ditetapkan menjadi Perda. (bbs)







