Herman Deru Minta Aktifkan Pembayaran BPHTB Secara Online 

SUMSEL320 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, Palembang – H Herman Deru Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) berharap bisa lebih bersinergi dengan Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumsel. Hal tersebut tertuang dalam audensi IPPAT Sumsel dengan orang nomor satu di provinsi Sumsel ini di Ruang Kerja Gubernur Sumsel, Selasa (23/6/2020) siang.

Firlandia Muchtar SH.SPn Ketua IPPAT melaporkan beberapa hal. Di antaranya mengenai penghitungan bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) di sejumlah daerah pemerintah kabupaten/kota yang belum mengikuti ketentuan yang ada. “Akibatnya kami sering kesulitan saat melakukan validasi,” terangnya.

Lebih lanjut Firlandia menambahkan, jika ini terus dibiarkan maka rentan merugikan masyarakat. Oleh karena itu Ia meminta Pemprov dalam hal ini Gubernur Sumsel dapat segera menyikapi persoalan tersebut.

Baca Juga :  Dorong Pengurus AMA Chapter Palembang Berikan Inovasi Majukan Dunia Bisnis

Menanggapi hal itu Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan, memang diperlukan konsistensi dari pemerintah daerah untuk mengatasi kendala tersebut. Untuk itu, Ia memastikan segera membuat edaran ke seluruh Kab/Kota se-Sumsel sebagai kepastian hukumnya. “Dulu awal dari ide saya juga itukan sudah ditetapkan nilai minimalnya. Aturannya memang harus pakai nilai transaksi atau NJOP,” kata HD.

Selain membuatkan edaran, HD juga memastikan akan meminta kepala daerah segera kembali mengaktifkan pembayaran BPHTB secara online di seluruh Sumsel.

Menurut HD, para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) merupakan mitra pemerintah dan punya andil dalam menyumbangkan PAD bagi pemerintah dalam hal kepengurusan sertifikat tanah masyarakat. Oleh karena itu sudah semestinya Pemprov okut memberikan support.

Baca Juga :  29 Januari, Herman Deru Rencanakan Uji Coba Sarana Transportasi Air di Sungai Sekanak Lambidaro

Selain Ketua Pengurus Wilayah IPPAT, hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekretaris Umum Pengwil IPPAT Sumsel Linggas Megawati Sitompul SH.MKn, Ketua Bidang Pengkajian dan Penerapan UU Ahmad Fadli Basir, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Fauwaz Diradja, SH.MKn, dan Anggota Hubungan Antar Lembaga Amir Akim Hasyim, SH.MKn. (sep)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *