PALEMBANG, viralsumsel.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru meminta seluruh pemerintah daerah di Sumsel mengambil langkah lebih aktif dalam mempercepat program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Herman Deru menekankan agar jajaran pemerintah daerah tidak hanya menunggu masyarakat mengurus persyaratan bantuan, tetapi turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan sekaligus verifikasi calon penerima.
Hal tersebut disampaikan Herman Deru saat menerima audiensi jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Griya Agung, Palembang, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Kementerian PKP. Sejumlah hal dibahas dalam audiensi, mulai dari sosialisasi Peraturan Menteri PKP, petunjuk teknis pelaksanaan program bedah rumah hingga koordinasi penyelenggaraan program perumahan di wilayah Sumsel.
Audiensi tersebut dihadiri Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan H. Agus Wahidin, S.Pd., Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perdesaan Yunianto Rahadi Utomo, S.T., M.M., QMRP, Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Peningkatan Kualitas Heby Rakasiwi, S.T., M.T., serta Kepala Subdirektorat Peningkatan Kualitas Wilayah I Yoke Radius Akbar, S.T., M.T.
Dalam pertemuan itu, Herman Deru menilai pola jemput bola sangat diperlukan karena tidak semua masyarakat yang membutuhkan bantuan memiliki kemampuan atau pengetahuan yang cukup untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi.
Menurutnya, terdapat masyarakat yang secara kondisi memang layak mendapatkan bantuan, tetapi belum tentu aktif mengajukan diri ataupun memahami mekanisme dan persyaratan program pemerintah.
Karena itu, perangkat daerah diminta hadir lebih dekat dengan masyarakat. Pendataan dan verifikasi di lapangan diharapkan dapat memastikan bantuan benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan.
Herman Deru mengatakan perhatian terhadap persoalan rumah tidak layak huni bukan merupakan hal baru baginya. Kepedulian tersebut, kata dia, telah dilakukan sejak dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah di tingkat kabupaten.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa pada masa tersebut dirinya pernah mendapatkan penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena program pembedahan rumah tidak layak huni dalam jumlah besar yang dilakukan tanpa menggunakan dana APBD.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar bagi Herman Deru untuk terus mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni di Sumatera Selatan.
“Kita harus bergerak lebih aktif. Masyarakat yang memang membutuhkan bantuan jangan sampai kehilangan kesempatan hanya karena terkendala administrasi atau tidak mengetahui proses pengajuan. Pemerintah harus hadir untuk membantu menjembatani kebutuhan mereka,” ujar Herman Deru.
Ia juga meminta jajaran pemerintah daerah segera menindaklanjuti regulasi terbaru yang berkaitan dengan program perumahan. Menurutnya, perubahan kebijakan harus diikuti dengan langkah nyata di lapangan, bukan hanya berhenti pada sosialisasi.
Pada tahun 2026, Sumatera Selatan mendapatkan target sebanyak 13.000 unit rumah tidak layak huni untuk mendapatkan penanganan melalui program bedah rumah.
Herman Deru optimistis target tersebut dapat direalisasikan apabila seluruh pihak bekerja dengan pola yang lebih cepat, aktif dan terkoordinasi. Ia bahkan mendorong pola kerja yang tidak biasa atau extraordinary agar target penanganan rumah tidak layak huni dapat dicapai secara maksimal.
“Kita ingin target ini tidak hanya menjadi angka di atas kertas. Karena itu, seluruh jajaran harus bergerak bersama, melakukan pendataan dengan baik dan memastikan masyarakat yang menjadi sasaran benar-benar mendapatkan perhatian,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga akan segera menerbitkan surat instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota di Sumsel.
Surat tersebut akan menjadi bagian dari langkah percepatan pemerintah daerah dalam menangani rumah tidak layak huni di wilayah masing-masing. Para kepala daerah diharapkan dapat menggerakkan perangkatnya agar proses pendataan, verifikasi hingga pelaksanaan program berjalan lebih efektif.
Dengan pola jemput bola tersebut, Pemprov Sumsel berharap tidak ada masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria tetapi terlewat hanya karena persoalan administrasi maupun kurangnya informasi.
Program bedah rumah diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik hunian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat.
Percepatan program ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan perumahan. Dengan koordinasi yang kuat serta keterlibatan langsung jajaran di lapangan, target penanganan ribuan rumah tidak layak huni di Sumsel diharapkan dapat direalisasikan secara optimal. (bbs/ion)






