23 Ribu Pasang Plat Putih Roda Dua Mulai Dicetak di OKI
viralsumsel.com. KAYUAGUNG – Plat putih untuk kendaraan roda dua sudah diterbitkan Satlantas Polres OKI. Pencetakan sudah dilakukan sejak, (20/7/2022) lalu dengan jumlah material yang didapatkan sebanyak 23 Ribu pasang.
Kasatlantas Polres OKI, AKP Sadeli Melalui Kanit Regident Ipda Faisal Amir mengungkapkan, sudah cukup banyak yang dicetak ada sekitar 50 pasang semuanya roda dua mulai dari plat kendaraan baru, ganti plat 5 tahunan dan BBN dari luar daerah. “Sekarang sudah banyak yang menggunakan plat putih,” bebernya, kemarin (28/7/2022).
Ditambahkannya, bagi pengendara sepeda motor yang ingin mengikuti trend bisa mengganti platnya dengan plat putih dengan membawa STNK asli dan membayar biaya Rp60 Ribu.
Bagi kendaraan yang belum habis pajaknya plat lama masih berlaku. Nanti jika pajak 5 tahunannya habis baru bisa diganti plat putih. Sementara untuk kendaraan roda empat belum memberlakukan plat putih.
Sekarang kan untuk stok material kendaraan roda 4 masih surplus 1300 pasang lagi. Sampai sejauh ini tidak ada kendala untuk pencetakan jika material habis bosa langsung diajukan kembali.
Wakarsop TNKB, Aiptu Mulyono mengaku, tiap hari dirinya selalu melakukan pencetakan plat putih. Kalau ada yang urus pajak 5 tahunan dan ada bukti pembayaran langsung dicetak paling lama menunggu 3 menit selesai.
Ada beberapa kendaraan baru, ada juga yang bayar pajak 5 tahunan mengganti plat baru. Sejauh ini tidak ada kendala karena material kan banyak. (fir)







