VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Rekonstruksi kasus pembunuhan Junaidi (66) dengan tersangka Heriyadi digelar Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (10/8/2020). Sekadar mengingatkan kasus tersebut terjadi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Selasa, 7 Juli 2020 lalu.
Namun sayang rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan alasan keamanan. Sehingga dialihkan ke lapangan tembak Mapolda Sumsel. Dalam rekonstruksi sebanyak 14 adegan ini turut dihadiri keluarga korban.
Tersangka Heriyadi selaku pelaku tunggal dalam pembunuhan tersebut memperagakan langsung adegan demi adegan saat pertama kali datang ke rumah korban Junaidi yang tidak lain paman dari tersangka Heriyadi.
Dimana adegan pertama tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan pamannya dengan menyelipkan pisau dipinggangnya lalu mendatangi rumah pamannya yang tidak jauh dari rumahnya dengan maksud minta tolong untuk didamaikan dengan musuhnya.
Disaat kejadian tersangka dalam keadaan mabuk minuman keras jenis tuak. Sempat ditegur oleh saksi Panti Oktarina keponakan. Sampai dirumah pamannya tersangka mengetuk pintu rumah pamannya, dan dibuka oleh pamannya seketika itulah tersangka Heriyadi menusuk dada korban sebanyak satu kali.
Korban setelah ditujah langsung tumbang dengan bersimbah darah dilihat oleh saksi Panti Oktarina. Setelah menusuk pamannya tersangka lari dan membuang pisau di sungai Keramasan lalu bersembunyi dirumah temannya di kawasan Kemang Manis Bukit Besar Palembang. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH melalui Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan terhadap pamannya sendiri sebelum dilimpahkan ke penuntut umum.
Dalam rekonstruksi ini terdapat 14 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka Heriyadi. “Dalam rekonstruksi tergambar kejadian yang sebenarnya bahwa tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap pamannya sendiri,” kata dia. (kai)