Polres Lahat Ringkus Pengedar Sabu, Barang Bukti Disita dari Rumah Tersangka

Lahat, viralsumsel.com – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat. Seorang pria berinisial DA alias E (31) berhasil diamankan aparat kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/31/IV/2026 yang diterbitkan pada 19 April 2026. Tersangka diamankan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Talang Kapuk, Kelurahan Pasar Lama, yang sebelumnya telah lama menjadi target pengawasan petugas.

Kapolres Lahat melalui jajaran Satresnarkoba mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Peduli Umat, Polres Lahat Bersihkan Masjid dan Bagikan Sembako Jelang Ramadan!

Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas yang telah mengepung lokasi.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Barang bukti tersebut berupa empat paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,09 gram, satu unit telepon genggam, timbangan digital yang dimodifikasi menyerupai kunci mobil, serta alat hisap sederhana.

Seluruh proses penangkapan dan penggeledahan turut disaksikan oleh pihak keluarga serta perangkat lingkungan setempat, guna memastikan transparansi tindakan aparat. Tersangka juga mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Sasaran Perempuan, Spesialis Copet Pasar 16 Ilir Diringkus Polisi

Kapolres Lahat menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujar perwakilan kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *