Kasus Rudakpaksa di Pangkalan Lampam OKI, Korban Dua Anak Masih Keponakan Sendiri

MODUS196 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kasus Rudapaksa yang diduga dilakukan paman kandung terhadap keponakan yang masih berusia 8 tahun di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI ternyata korbannya ada satu lagi yang baru berusia tiga tahun. Kedua korban masih saudara kandung.

Kasus ini sendiri sudah dilaporkan orang tua korban DN (27) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kemarin (11/10/2021). Saat kasusnya sudah ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang datang bersama ibu kandungnya.

Ditemui di Polda Sumsel, Selasa (12/10/2021) ibu korban meminta polisi mengusut tuntas dan menindak lanjuti laporan kasus dugaan rudapaksa yang dialami anak perempuannya yang berusia tujuh tahun.

Baca Juga :  Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas, Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka! Termasuk Mantan Bupati

Salah seorang kerabat korban Rn (31) saat ditemui mengatakan, sebelumnya membuat laporan di Polda Sumsel orang tua korban sudah mendatangi Polres OKI untuk melaporkan kejadian tersebut, tetapi pihak Polres OKI mengarahkan menganjurkan jalur kekeluargaan atau mediasi.

“Kami tidak mau dimediasi apalagi berdamai, kami minta keadilan untuk anak saya. Karena itu kami melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel,” ujar DN.

Orang tua korban sebelumnya takut untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena keluarga pelaku mengancam akan melaporkan balik kasus dugaan penganiayaan yang dialami pelaku.

Dengan laporan yang telah dibuat di Polda Sumsel orang tua korban berharap agar kasus tersebut segera diusut tuntas agar pelaku segera ditangkap

Baca Juga :  Penjaga WC Umum Pasar Cinde Ditemukan Tewas 

“Kami minta kepada polisi agar segera menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya. Karena selain anak saya yang tua juga adiknya yang diduga menjadi korban dari adik ipar saya itu,”  tutup Dn.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK melalui Kasubdit 4 Renakta, Kompol Masnoni membenarkan laporan korban.  “Laporan korban sudah kami terima. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” terang Masnoni.

Dikatakan Masnoni, korbannya juga telah melakukan visum di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.  “Korban sudah kita minta untuk divisum sebagai kelengkapan laporan. Kasus rudapaksa ini diduga korbannya ada dua orang tetapi masih dalam penyelidikan. Kita belum menetapkan siapa pelaku,” tandasnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *