viralsumsel.com, JAKARTA– Keluarga besar Denada akhirnya angkat bicara untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang liar di ruang publik.
Mereka menegaskan bahwa informasi soal Denada memiliki anak lain di luar Ressa dan Aisha adalah tidak benar dan masuk kategori hoaks.
Klarifikasi tegas ini disampaikan langsung oleh pihak keluarga dan manajemen Denada melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram Emilia Contessa. Pernyataan tersebut dibuat sebagai respons atas munculnya narasi dan pemberitaan yang dinilai mengandung fitnah serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Dalam pernyataan sikap itu, keluarga menyayangkan adanya pihak-pihak yang tanpa kewenangan dan bukti sah justru menambah asumsi serta menyebarkan gosip pribadi Denada ke publik.
“Kami menyatakan keberatan keras atas keterlibatan pihak-pihak yang tanpa kapasitas dan tanpa alat bukti yang sah telah menggiring opini serta menyebarluaskan asumsi pribadi,” tulis keluarga dan manajemen Denada, Senin (9/2/2026).
Pihak keluarga pun menegaskan satu hal penting yang ingin diluruskan agar tidak lagi disalahartikan. Mereka memastikan Denada hanya memiliki dua anak kandung.
“Dengan ini kami menegaskan secara jelas dan tidak terbantahkan bahwa Denada hanya memiliki dua orang anak kandung, yaitu Ressa dan Aisha. Informasi yang menyebutkan adanya anak lain di luar itu adalah tidak benar, menyesatkan, dan berunsur fitnah,” tegas pernyataan tersebut.
Atas maraknya isu yang dinilai merugikan nama baik Denada, keluarga dan manajemen menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum. Mereka menilai penyebaran informasi tanpa dasar ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.
“Manajemen dan keluarga mempertimbangkan secara serius penggunaan upaya hukum, baik pidana maupun perdata, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta peraturan perundang-undangan lainnya,” lanjut pernyataan itu.
Selain itu, keluarga juga mengimbau agar masyarakat dan pihak terkait menghentikan spekulasi yang tidak berdasar. Mereka menegaskan setiap tindakan lanjutan setelah klarifikasi ini bisa berujung pada konsekuensi hukum. (mel)






