Kerab Transaksi Narkoba di Rumah, Pengedar di Peninggalan Muba Digrebek Polisi

MODUS125 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, SEKAYU – Polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini giliran Polsek Tungkal Jaya Resor Musi Banyuasin (Muba) yang beraksi.

Petugas Polsek Tungkal Jaya berhasil meringkus seorang Pria pengedar narkoba di Dusun I, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba. Tepatnya, kemarin (24/08/2020) lebih kurang pukul 14.00 Wib.

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa 6 paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu.

Tak sampai disitu, 1 buah kantong plastik klip bening yang berisikan kantong plastik klip bening kecil juga turut di amankankan.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang buktinya untuk proses penyidikan lanjut,” kata Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Rudin Suprianto , SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik.

Baca Juga :  Gara-gara Tak Ada Lauk, Pemuda di Sungai Lilin Bacok Ayah Kandung

Lebih jauh diungkapkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan kerap bertransaksi narkoba di rumahnya terhadap pembelinya. Atas informasi itu, polisi melakukan penyelidikan lapangan.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan terhadap AS (41) di rumahnya tanpa perlawanan.

“Saat anggota kita lakukan penangkapan dan pemggeledahan, sebanyak 6 paket narkoba kita temukan dalam wadah minyak rambut yang dibungkus rapi kantong plastik warna hitam yang diselipkan di dalam bisa dan disembunyikan pelaku dipintu samping rumah” pungkas dia.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan ancaman hukuman minimal Lima tahun penjara. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *