Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Ke-17 MP II Tahun 2023 dihadiri Oleh Pimpinan DPRD Kota Palembang dan Walikota Palembang.
Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Ke-17 MP II Tahun 2023 dihadiri Oleh Pimpinan DPRD Kota Palembang dan Walikota Palembang.

Ketua DPRD dan Walikota Palembang Sepakat Tanda Tangan Kebijakan Umum Nota Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II tahun 2023 Membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 Walikota Palembang bersama DPRD kota Palembang, Sabtu (12/8/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, SH. Hadir langsung Wali Kota Palembang H. Harnojoyo, para Asisten serta Forkompinda di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Walikota Palembang Harnojoyo Saat Menyampaikan Pandangan Paripurna DPRD Kota Palembang.
Walikota Palembang Harnojoyo Saat Menyampaikan Pandangan Paripurna DPRD Kota Palembang.

Zainal Abidin mengatakan, Badan Anggaran telah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tanggal 20, 21, 22 dan 31 Juli dan tanggal 9, 10, 11 dan 12 Agustus 2023. Sebelum
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Walikota Palembang bersama DPRD kota Palembang menyampaikan hasil rapat Badan Anggaran sebagai berikut:

Suasana Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II
Suasana Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II.

Pendapatan daerah Rp 4.072.984.630.702

Belanja Daerah Rp 4.075.488.106.460

Surplus/defisit Rp 2.493.475.765

Pembiayaan netto Rp 2.490.475.765

Baca Juga :   Pengelolaan Air Berbasis Energi Surya: Pertamina Bantu Atasi Tantangan Pertanian Desa Pulau Semambu

Sisa lebih pembiayaan tahun berkenan nihil.

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin Saat Menyampaikan Paripurna DPRD Ke-17 MP II Tahun 2023
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin Saat Menyampaikan Paripurna DPRD Ke-17 MP II Tahun 2023

Demikianlah hasil rapat Badan Anggaran bersama TAPD Kota Palembang yang membahas kebijakan umum tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan.

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, hari ini dapat menghadiri Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan II tahun 2023 Membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Pimpinan DPRD Kota Palembang dan Walikota Palembang usai Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun 2024.
Pimpinan DPRD Kota Palembang dan Walikota Palembang usai Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun 2024.

“Kami ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada badan anggaran DPRD Kota yang telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Harnjoyo menuturkan, kondisi rancangan 2024 sebagai berikut pertama karena belum ada penetapan alokasi dari pemerintah pusat untuk dana transfer ke daerah untuk tahun 2024 dan dari pemerintah provinsi untuk dana bagi hasil pajak provinsi maka Pemkot baru menargetkan pendapatan daerah yang bersifat rutin dari dana transfer tersebut sesuai dengan alokasi tahun 2023.

Baca Juga :   Kasat Pol PP Muba Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan

Kedua, untuk rencana belanja daerah pemerintah kota tetap memprioritaskan alokasi bidang pendidikan urusan bidang kesehatan dan prioritas pembangunan baik nasional provinsi maupun prioritas pembangunan daerah kota Palembang.

Ketiga sedangkan dari sistem pembiayaan daerah untuk target penerimaan yang bersumber dari sisa perhitungan tahun anggaran 2023 merupakan estimasi sementara dan akan disesuaikan pada perubahan APBD berdasarkan kondisi tersebut telah dicapai kesepakatan bersama antara pemerintah kota Palembang dan DPRD kota Palembang sebagaimana yang telah disampaikan oleh saudara ketua tadi bahwa pendapatan daerah pada APBD tahun 2024

Pendapatan daerah Rp 4.072.984.630.702

Belanja Daerah Rp 4.075.488.106.460

Surplus/defisit Rp 2.493.475.765

Pembiayaan netto Rp 2.490.475.765

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin saat menandatangani KUA dan PPAS Tahun 2024
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin saat menandatangani KUA dan PPAS Tahun 2024

“Sehingga selisih perhitungan anggaran 2024 tetap berimbang, maka nota kesepakatan ini jadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024,” tuturnya.

“Terkait dengan belanja kedepan akan segera ditindaklanjuti dengan Perda APBD 2024 dan dibahas bersama DPRD Palembang. Semoga ini berjalan lancar,” pungkasnya. (Adv)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

About Redaksi Viral Sumsel

Check Also

Sekda Sumsel Edward Candra Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III, IV, dan V. Foto : viralsumsel.com /win

Sekda Sumsel Edward Candra Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III, IV, dan V

viralsumsel.com ,Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *