Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI Bahas Obligasi Daerah

PALEMBANG, viralsumsel.com — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, bersama jajaran Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel menghadiri Sarasehan Kebangsaan Nasional yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam membahas penguatan kemandirian fiskal daerah melalui pemanfaatan obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan.

Sarasehan Kebangsaan Nasional itu turut dihadiri unsur Forkopimda Sumsel, para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam forum tersebut, obligasi daerah menjadi salah satu fokus utama pembahasan sebagai solusi alternatif di tengah tantangan keterbatasan anggaran daerah akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Andie Dinialdie menyambut positif wacana penguatan regulasi obligasi daerah yang dinilai dapat membuka peluang baru bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, daerah membutuhkan sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan optimal tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer anggaran pusat.

Baca Juga :  Ratu Dewa Tepati Janji, Lantik 3932 ASN Kota Palembang

“Kami menyambut baik instrumen obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan di luar dana transfer pusat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Anggaran MPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menegaskan bahwa penguatan regulasi obligasi daerah saat ini menjadi momentum yang sangat penting.

Ia menjelaskan banyak daerah mengalami tekanan fiskal akibat berkurangnya Transfer Ke Daerah (TKD), sehingga diperlukan skema pembiayaan kreatif agar program pembangunan tidak terhambat.

Menurut Mekeng, MPR RI melalui Fraksi Partai Golkar saat ini tengah menyusun naskah akademik terkait regulasi obligasi daerah yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Naskah tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah pusat dengan harapan dapat segera masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini.

“Kami berharap regulasi ini bisa menjadi solusi nyata bagi daerah dalam mencari sumber pembiayaan baru demi menjaga kesinambungan pembangunan,” katanya.

Baca Juga :  Reses Tahap 1, Anggota DPRD Sumsel H Handry Pratama Putra Serap Aspirasi Masyarakat OKI-OI

Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, A Fatoni.

Dalam paparannya, Fatoni mengungkapkan sebagian besar kondisi fiskal pemerintah daerah di Indonesia saat ini masih tergolong lemah. Berdasarkan data Kemendagri, sebanyak 467 daerah di Indonesia berada pada kategori fiskal lemah sehingga membutuhkan inovasi pembiayaan melalui creative financing.

Ia menjelaskan obligasi daerah memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari fleksibilitas pembayaran pokok yang dapat dilakukan saat jatuh tempo hingga kemampuan pembiayaan untuk beberapa proyek strategis sekaligus.

Menurutnya, jika dikelola dengan baik dan didukung regulasi yang kuat, obligasi daerah dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Sarasehan Kebangsaan Nasional tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis guna memperkuat sistem pembiayaan pembangunan daerah serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan.  (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *