viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Belum diterimanya surat resmi larangan menjual Pertalite menggunakan derigen oleh BPH Migas. Masih ada sejumlah SPBU yang melayani penjualan Pertalite menggunakan derigen ini terlihat di SPBU 24-306-84, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung.
Budiman pengawas SPBU mengungkapkan, kalau pemberitaan sudah banyak soal larangan menjual Pertalite menggunakan derigen, tapi kan surat resminya belum ada. “Kalau sudah ada kami tidak akan melayani pembelian pakai derigen,” bebernya, Kemarin (7/4/2022).
Ditambahkannya, ia juga membatasi penjualan pertalite menggunakan derigen hanya 4 Derigen bagi tiap pengecer lebih dari itu atau menggunakan mobil tidak akan dilayani. Saat ini dalam seminggu pihaknya mendapat pasokan 15 kl sehari kadang tidak habis 6 kl.
Sepi pembeli Pertalite dibantu oleh mereka yang membeli menggunakan derigen dari desa-desa sekitar. Kalau memang nantinya larangan menjual dengan menggunakan derigen keluar, pihaknya akan konsisten mematuhi aturan tersebut.
Kalau sekarang masih menggunakan aturan lama tahun 2018 lalu. Salah satu pembeli yang enggan disebut namanya mengaku, biasa 3 derigen beli untuk dijual eceran pada siang hari banyak juga yang antre kalau minyaknya datang.
“Satu Derigen itu 20 liter paling sehari bisa habis terjual,”imbuhnya. Kalau nantinya ada larangan entah bagaimana untuk menjual minyak eceran ini. Semakin sulit saja dibuat pemerintah aturan ini bisa-bisa usaha bubar. (fir)