BANYUASIN, viralsumsel.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mendorong percepatan penataan dan penyelesaian batas wilayah desa sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan saat Komisi I DPRD Sumsel melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin, dalam rangka koordinasi, pengawasan, dan monitoring (Corwasm) terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus percepatan penataan batas wilayah, Rabu (15/7/2026).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Hj. Meilinda, S.Sos., M.M., dan disambut Kepala Desa Marga Sungsang Taufik Ansori, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah desa bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan kepastian hukum atas wilayah, perlindungan aset desa, hingga hak-hak masyarakat yang tinggal di dalamnya.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Hj. Meilinda, mengatakan kejelasan batas desa akan menjadi dasar penting dalam berbagai kebijakan pembangunan, pengelolaan aset, hingga penyelesaian berbagai potensi sengketa wilayah di masa mendatang.
“Penyelesaian batas desa bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum bagi aset desa dan hak-hak masyarakat. Kami ingin memastikan proses pemetaan dan penetapan batas di Desa Marga Sungsang berjalan sesuai prosedur serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Meilinda.
Tata Kelola Pemerintahan Desa Ikut Jadi Perhatian
Selain membahas percepatan penetapan batas wilayah, Komisi I DPRD Sumsel juga melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Fokus pembahasan meliputi penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Komisi I juga memberikan sejumlah masukan terkait pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa agar mampu menjalankan roda pemerintahan secara profesional, adaptif, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.
Penguatan kompetensi aparatur desa dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif sekaligus mendukung implementasi berbagai program pembangunan desa.
Pemerintah Desa Terus Berkoordinasi
Kepala Desa Marga Sungsang, Taufik Ansori, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap persoalan yang dihadapi pemerintah desa, khususnya mengenai penyelesaian batas wilayah.
Menurutnya, hingga saat ini proses penetapan batas desa masih membutuhkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Ia berharap dukungan DPRD Sumsel dapat mempercepat penyelesaian administrasi batas desa sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemerintah desa.
“Kehadiran Komisi I DPRD Sumsel memberikan semangat baru bagi kami untuk segera merampungkan dokumen batas desa. Kami juga siap menerima berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,” kata Taufik.
Dukung Kepastian Hukum dan Perencanaan Pembangunan
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi I DPRD Sumsel berharap percepatan penyelesaian batas wilayah desa dapat segera terealisasi sehingga mampu mendukung penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, menghindari potensi konflik batas wilayah, serta memperkuat kepastian hukum terhadap aset desa.
Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah desa, BPN, serta masyarakat diharapkan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan batas wilayah yang masih terjadi di sejumlah desa di Sumatera Selatan. (bbs/ion)










