MUARA ENIM, viralsumsel.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap perlindungan tenaga kerja melalui kunjungan kerja ke PT Musi Hutan Persada (MHP) di Kabupaten Muara Enim, Sabtu (18/7/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada monitoring penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pelaksanaan kepesertaan pekerja dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumsel dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi sekaligus mendorong perusahaan menerapkan standar ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di sektor industri dengan aktivitas operasional berisiko, PT Musi Hutan Persada dinilai perlu terus menjaga konsistensi dalam penerapan sistem keselamatan kerja guna meminimalkan potensi kecelakaan kerja serta menjamin kesehatan para pekerja.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi V DPRD Sumsel melakukan pemantauan langsung terhadap implementasi standar K3 di lingkungan perusahaan. Monitoring dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan prosedur keselamatan kerja, penyediaan fasilitas pendukung, hingga sistem perlindungan yang diterapkan perusahaan dalam menjaga keselamatan para pekerja.
Selain melakukan peninjauan, Komisi V juga menggelar koordinasi dengan pihak perusahaan terkait pelaksanaan kebijakan keselamatan kerja, perlindungan kesehatan pekerja, serta berbagai langkah yang telah dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif.
K3 Jadi Prioritas Perlindungan Pekerja
Komisi V DPRD Sumsel menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek fundamental dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.
Penerapan standar K3 yang optimal tidak hanya bertujuan mengurangi risiko kecelakaan kerja, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keselamatan, kesehatan, dan produktivitas sumber daya manusia.
Menurut Komisi V, lingkungan kerja yang aman akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja perusahaan sekaligus menciptakan rasa aman bagi seluruh pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kepesertaan BPJS Jadi Fokus Pengawasan
Selain aspek keselamatan kerja, Komisi V DPRD Sumsel juga memberikan perhatian terhadap kepesertaan pekerja dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Program jaminan sosial tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan kepada pekerja terhadap berbagai risiko, baik risiko kesehatan, kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga jaminan hari tua.
Melalui monitoring tersebut, DPRD Sumsel ingin memastikan seluruh pekerja memperoleh haknya sebagai peserta program jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kesejahteraan tenaga kerja dapat terus terjaga.
Dorong Sinergi Demi Hubungan Industrial yang Sehat
Komisi V DPRD Sumsel berharap kegiatan monitoring ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
Pengawasan yang dilakukan DPRD diharapkan mampu mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas penerapan K3, memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, serta membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh tenaga kerja di Sumatera Selatan. (ril/ion)





