KAYUAGUNG, viralsumsel.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah melalui kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (17/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga legislatif sekaligus memperkaya referensi dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Melalui forum koordinasi ini, Komisi II DPRD Sumsel ingin memastikan proses pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Komisi II DPRD Sumsel bersama DPRD Kabupaten OKI melakukan diskusi dan bertukar informasi mengenai berbagai aspek pengawasan terhadap pengelolaan APBD.
Pembahasan meliputi mekanisme pengawasan anggaran, evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah, efektivitas penggunaan anggaran, hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan mampu memberikan perspektif baru dalam meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Perkuat Koordinasi Antarlembaga Legislatif
Komisi II DPRD Sumsel menilai sinergi antara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Koordinasi yang kuat antarlembaga legislatif diyakini dapat memperkuat efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar sesuai dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Melalui komunikasi yang intensif, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan APBD dapat diidentifikasi lebih dini sehingga solusi yang tepat dapat segera dirumuskan.
Jadi Referensi Pembahasan APBD 2025
Selain mempererat hubungan kelembagaan, kunjungan kerja tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana menghimpun berbagai masukan yang nantinya akan menjadi bahan dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Komisi II DPRD Sumsel menilai praktik-praktik baik yang diterapkan di daerah dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif guna mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Komitmen Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Sumsel kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Penguatan koordinasi, pertukaran informasi, serta sinergi dengan DPRD kabupaten menjadi bagian dari strategi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan pengawasan yang semakin efektif, diharapkan setiap program pembangunan yang didanai APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan di Sumatera Selatan. (ril/ion)





