Ketua KPID Sumsel, Herfriady. Foto : viralsumsel.com /ril
PALEMBANG, viralsumsel.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan kembali menggelar ajang penghargaan prestisius bertajuk Anugerah Penyiaran Sumsel 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dan dedikasi lembaga penyiaran yang telah berperan aktif mencerdaskan dan menghibur masyarakat.
Acara ini direncanakan berlangsung pada 27 Juni 2025 di The Zuri Hotel Palembang, dan menjadi momentum penting bagi dunia penyiaran lokal untuk menunjukkan kualitas serta komitmen mereka dalam menyajikan konten siaran yang informatif, edukatif, dan relevan dengan dinamika sosial masyarakat Sumsel.
Ketua KPID Sumsel, Herfriady, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Anugerah Penyiaran ini merupakan bagian dari komitmen KPID dalam mendorong profesionalisme, kreativitas, serta etika dalam industri penyiaran, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Anugerah ini bukan sekadar ajang seremoni, tapi bentuk apresiasi mendalam kepada seluruh lembaga penyiaran atas peran mereka dalam menghadirkan siaran yang sehat, bermutu, dan mendidik masyarakat,” ungkap Herfriady dalam sesi sosialisasi Anugerah Penyiaran, Jumat (13/6/2025).
KPID Sumsel Gelar Anugerah Penyiaran 2025, Apresiasi untuk Lembaga Penyiaran yang Inspiratif. Foto : viralsumsel.com
Lebih dari 100 Lembaga Penyiaran Berpartisipasi
Menurut data KPID Sumsel, terdapat 105 lembaga penyiaran di wilayah Sumsel yang saat ini berada di bawah pengawasan, terdiri dari lembaga penyiaran swasta, publik, komunitas, dan berlangganan. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 lembaga penyiaran televisi dan radio telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kompetisi ini.
“Kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi seluruh lembaga penyiaran di Sumsel, tanpa memandang skala, untuk menampilkan karya terbaik mereka. Ini bentuk kompetisi sehat dan motivasi untuk terus berkembang,” tambah Herfriady, yang juga akrab disapa Ady.
15 Kategori Penghargaan untuk Ragam Karya Terbaik
Anugerah Penyiaran Sumsel 2025 akan memberikan penghargaan dalam 15 kategori, yang dirancang untuk mencerminkan kualitas siaran dari berbagai aspek. Kategori-kategori tersebut mencakup:
Penyiar Televisi dan Radio Terbaik
Program Ramah Anak (TV & Radio)
Program Talkshow (TV & Radio)
Program Feature Budaya (Radio)
Program Syiar Ramadan (Radio)
Program Feature Pembangunan Daerah, Kesehatan, dan Ketahanan Pangan (Radio)
LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) Terbaik
Lifetime Achievement, diberikan kepada tokoh dengan kontribusi besar di bidang penyiaran
Penyiar Favorit Pilihan Pemirsa dan Pendengar
Kepala Daerah Peduli Penyiaran, berdasarkan hasil riset dan polling masyarakat
Setiap kategori diharapkan mampu memberikan dorongan bagi lembaga penyiaran untuk terus memperbaiki kualitas konten siarannya, serta memperhatikan nilai-nilai edukasi, kebudayaan, dan keberagaman masyarakat.
KPID Sumsel Gelar Anugerah Penyiaran 2025, Apresiasi untuk Lembaga Penyiaran yang Inspiratif. Foto : viralsumsel.com
Penyiaran Sumsel untuk Semua: Angkat Budaya dan Identitas Lokal
Tahun ini, Anugerah Penyiaran mengusung tema “Penyiaran Sumsel untuk Semua,” yang menitikberatkan pada pentingnya inklusivitas siaran dan pelestarian budaya lokal dalam setiap program penyiaran. KPID Sumsel ingin ajang ini menjadi pemacu semangat agar lembaga penyiaran tidak hanya kompetitif, tapi juga adaptif terhadap nilai-nilai lokal dan perkembangan teknologi penyiaran digital.
“Kami ingin penyiaran di Sumsel terus tumbuh menjadi sarana informasi yang inklusif, mencerdaskan, serta turut menjaga dan mengangkat identitas budaya daerah di tengah arus globalisasi,” jelas Ady.
Lebih lanjut, Herfriady menegaskan bahwa KPID bukan hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendorong partisipasi publik dalam membentuk kualitas penyiaran.
“Kami mengajak masyarakat turut mengawal isi siaran agar sesuai dengan regulasi, menjunjung tinggi etika penyiaran, dan relevan dengan kebutuhan sosial di Sumsel,” pungkasnya.
Ajang ini diharapkan tidak hanya menjadi panggung apresiasi, tetapi juga ruang refleksi dan kolaborasi antara regulator, lembaga penyiaran, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan bermartabat di Bumi Sriwijaya. (win)