PALEMBANG, viralsumsel.com – Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti halaman Kantor Wali Kota Palembang pada Kamis (2/10/2025) pagi. Sebanyak 44 pasang pengantin mengikuti prosesi pelepasan arak-arakan nikah massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang.
Kegiatan yang sudah menjadi agenda tahunan ini mendapat perhatian besar dari masyarakat. Tidak hanya sekadar menyatukan cinta dua insan, acara ini juga menjadi solusi nyata bagi pasangan yang belum memiliki dokumen resmi berupa buku nikah.
Bentuk Kepedulian Pemerintah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam sambutannya menyebutkan bahwa nikah massal adalah wujud kepedulian Wali Kota Palembang Ratu Dewa terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini belum mendapatkan legalitas pernikahan.
“Dengan mendapatkan buku nikah, pasangan suami-istri akhirnya memperoleh kepastian hukum. Pernikahan mereka diakui negara, sehingga dapat memberikan perlindungan baik untuk hak pasangan maupun anak di kemudian hari,” jelas Aprizal.
Ia menegaskan, Pemkot Palembang berkomitmen untuk melanjutkan program ini setiap tahun. “Sesuai arahan Bapak Wali Kota, agenda nikah massal akan terus kita laksanakan secara rutin, agar semakin banyak masyarakat yang terbantu,” tambahnya.
Mayoritas Pasangan Lama
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Ichsanul Akmal, menambahkan, dari 44 pasang peserta, 43 pasang merupakan pasangan lama yang sudah menikah secara agama namun belum memiliki dokumen resmi, sedangkan satu pasangan lainnya benar-benar pasangan baru yang memulai hidup rumah tangga melalui acara ini.
Menurutnya, nikah massal memiliki peran penting, terutama bagi pasangan yang telah lama hidup bersama namun belum sah secara hukum negara. “Dengan adanya buku nikah, mereka bisa mengurus berbagai dokumen penting, mulai dari akta kelahiran anak hingga hak waris,” jelas Ichsanul.
Ia juga berharap sinergi dengan Pengadilan Agama dapat terus terjalin. “Ke depan, kami berharap Ketua Pengadilan Agama Palembang dapat terus mendukung kegiatan ini, agar semakin banyak pasangan yang terbantu,” tegasnya.
Arak-arakan Meriah dengan Odong-odong
Momen paling menarik dari acara ini adalah prosesi arak-arakan. Setelah dilepas secara resmi, 44 pasang pengantin diiringi Marching Band menuju lokasi resepsi di Hotel Swarna Dwipa. Uniknya, para pengantin tidak menaiki kendaraan mewah, melainkan diangkut dengan sembilan mobil odong-odong yang dihias meriah.
Suasana penuh tawa dan kebahagiaan tampak dari wajah pasangan pengantin yang duduk berdampingan, menyapa warga yang memadati jalanan. Bagi sebagian pasangan, ini adalah momen yang sudah lama ditunggu-tunggu, akhirnya sah di mata hukum dan negara.
Momentum Legalitas dan Kebahagiaan
Program nikah massal bukan hanya menjadi pesta rakyat, tetapi juga membawa manfaat besar bagi pasangan peserta. Mereka tidak hanya mendapatkan status hukum yang sah, tetapi juga dapat melangkah lebih pasti dalam mengurus masa depan keluarga.
Dengan dukungan penuh dari Pemkot Palembang, kegiatan ini menjadi bukti nyata bagaimana pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat. Nikah massal bukan hanya tentang pesta pernikahan, tetapi juga tentang legalitas, perlindungan hak, serta kebahagiaan keluarga. (bbs)






