
viralsumsel.com, JAKARTA- KPK mengembalikan sebuah mobil Toyota Alphard yang sempat disita dari mantan Wakik Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Mobil MPV berpelat B 2364 UYQ itu ternyata mobil sewaan.
“Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK ditegaskan hanya menyita aset yang berkaitan dengan perkara. Untuk itu, mobil Alphard tersebut segera dikembalikan.
“Jika memang dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait, maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu,” katanya.
KPK sempat menyita mobil Alphard tersebut saat menggeledah rumah Noel di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Alphard itu disita bersama dengan empat unit handphone yang disembunyikan di atas plafon.
Ditelusuri dari laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Toyota Alphard B 2364 UYQ itu terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama PT Satria Piranti Perkasa. Toyota Alphard yang disewa itu berjenis hybrid dan lansiran tahun 2024.
Nilai jualnya sebesar Rp 1,234 miliar dan pajaknya jatuh tempo pada 13 November 2025. Tapi, PKB pokok dan SWDKLLJ tak diketahui karena status pelat nomornya diblokir ETLE. (mel)







