Libur Sekolah di Muba Diperpanjang Lagi, 13 Juli Masuk Tahun Ajaran Baru

SUMSEL1779 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, Sekayu – Masa pandemi corona virus disease 2019 atau covid-19 masih belum usai hingga saat ini.

Tidak terkecuali di wilayah Sumsel pada umumnya dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) khususnya.

Karena itu segala upaya terus dilakukan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba untuk menurunkan dan memutuskan mata rantai penyebaran covid19 di Bumi Serasan Sekate.

Salah satunya Pemkab Muba memperpanjang masa belajar di rumah.
Itu setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba telah mengeluarkan Surat Edaran Perpanjangan Libur Sekolah atau Belajar Mandiri di Rumah dan Libur Kenaikan Kelas yang diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Juni 2020.

Dan masuk sekolah kembali 26, 27 Juni 2020 untuk melaksanakan pembagian rapor.

Baca Juga :  Bikin Merinding! Siswa SD-SMP IT AL AHYA Mariana Dapat Edukasi Langsung soal Bahaya Pergaulan Negatif dari Mahasiswa KKN-82 UIN Raden Fatah Palembang

“Selanjutnya, untuk liburan kenaikan kelas /tahun ajaran baru 2020/2021 mulai tanggal 28 Juni 2020 sampai dengan tanggal 12 Juli 2020 dan masuk sekolah tahun pelajaran baru tahun 2020/2021 pada tanggal 13 Juli 2020”, ungkap Kadisdikbud Muba, Musni Wijaya.

Selain itu, dirinya juga minta seluruh Kepala Sekolah dan Dewan Guru agar tetap menyelenggarakan kegiatan administrasi sekolah seperti PPBD, pengolahan nilai kelulusan dan kenaikan kelas, pertanggungjawaban keuangan, petugas piket dan lain-lainnya yang menyangkut pengelolaan sekolah, dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Sementara itu Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menambahkan Persebaran virus Corona atau Covid-19 yang saat ini kian masif, makanya kita perpanjang lagi belajar mandiri di rumah dan libur kenaikan kelasnya.

Baca Juga :  Golkar Hampir 100 Persen Usung Paslon Heri Amalindo-Soemarjono di Pilkada PALI

“Selain itu, Pemkab Muba mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Muba mari kita bersama-sama memerangi atau lawan wabah covid-19 ini, dengan tetap dirumah, patuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan ,”ungkap Bupati Dr H Dodi Reza.

Kepala Sekolah juga harus memastikan para guru memberikan layanan belajar mandiri di rumah.

“Kita juga menghimbau orang tua/wali memastikan putra/putrinya untuk tidak melakukan kegiatan diluar rumah seperti di pusat olahraga, tempat rekreasi, warung internet, pusat perbelanjaan, pusat permainan, atau tempat berkumpul lainnya,” terang dia. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *