Licin, Kurir Narkoba Ditangkap Dibawah Jembatan Musi IV

MODUS613 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Polrestabes Palembang tak pernah berhenti berantas peredaran narkoba. Sekalipun pandemi virus corona atau covid-19.

Sebagai bukti jajaran petugas Polrestabes Palembang berhasil menangkap salah satu kurir atau pengantar narkoba.

Ya, Polrestabes Palembang berhasil menangkap Dedi Setiawan (28) warga Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, Palembang.

Dedi Setiawan diamankan karena membawa sepaket sabu dengan berat bruto 102,71 gram dan 49 butir pil ekstasi logo BW.

Mirisnya Dedi Setiawan hanya diupah Rp 500 Ribu jika sampai ke tangan pemesan. Karena itu dia harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang.

Penangkapan tersangka berlangsung di Jalan KH Azhar, Kelurahan 14 Ulu Kecamaran SU II. Tepatnya dibawah Jembatan Musi IV pada Jum’at (10/04/2020) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Viral, Pelaku Pencurian di Palembang Ini Bugil Saat Beraksi tapi Terekam CCTV

Ketika dilakukan pengeledahan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa sepaket sabu dengan berat bruto 102,71 gram dan 49 butir pil ekstasi logo BW.

Selain itu turut diamankan satu unit handphone merek samsung dan satu Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna hitam coklat Nopol BG-4085-ACG.

“Kita baru berhasil menangkap tersangka pada Jumat kemarin, karena beliau ini terkenal licin dibidangnya. Anggota sudah satu bulan mengintai keberadaan pelaku, namun selalu gagal,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi.

Dikatakan Siswandi, pelaku merupakan jaringan kota Palembang dan kerap mengedarkan dan juga mengkonsumsi sendiri.

“Kini kami masih terus kembangkan keterangannya. Mudah-mudahan ditengah pendemik covid 19 ini, kami bisa mengungkp kasus narkoba lebih besar lagi,” ujarnya..

Baca Juga :  Kapolrestabes Palembang : Halangi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Bakal Dipenjara

Kepada petugas Dedi mengatakan, mendapatkan upah Rp 500 Ribu. “Saya hanya disuruh antarkan barang ini saja . Nanti saya dikasih upah Rp 500 ribu,” terangnya. (rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *