Lisa Jadi Tersangka, Kubu RK: Bukti Polisi Kerja Profesional

Foto Ig @lambegosip

viralsumsel, JAKARTA – Kubu Ridwan Kamil buka suara terkait penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Hal ini membuktikan Bareskrim Polri bekerja profesional.

Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik RK. Lisa dijadwalkan mulai diperiksa pada hari ini, Senin (20/10/2025).

Kuasa hukum RK Muslim Jaya mengpresiasi kinerja Bareskrim Polri berdasarkan barang bukti. RK menyakini kebenaran akan terungkap.

“Mungkin beliau sudah mendengar dari media. Sekali lagi beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri dan beliau mengapresiasi kerja penyidik Polri yang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum,” ujar Muslim saat dikonfirmasi, Minggu (19/10).

Baca Juga :  Pindah dari Rumah Mewah, Bisnis Donat Pinkan Mambo Sudah Tidak Laku?

“Kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik yang dilakukan oleh LM terhadap klien kami pak RK,” katanya.

“Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” tegasnya.

Bareskrim Polri telah melakukan tes DNA untuk membuktikan CA anak Lisa apakah darah daging RK. Namun, hasil tes DNA menyatakan negatif.

Tak puas dengan hasil tes DNA tersebut, Lisa mengajukan tes pembanding di luar negeri. Pihak RK pun sudah tidak mau menggubris keinginan Lisa tersebut. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *