Lucu, Pelaku Begal di 10 Ilir Palembang  Malah Tinggalkan Motornya

MODUS601 Dilihat
banner 728x90

viralsumsel.com, PALEMBANG – Aksi begal yang diduga dilakukan M AP warga Lorong Tapakning, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Pelembang bersama dua temannya tergolong unik.

Bagaimana tidak pelaku meninggalkan sepeda motor matic yang mereka kendarai karena panik korban melawan. Namun M AP bersama dua temannya berhasil membawa sepeda motor korban. Parahnya lagi sepeda motor korban lebih bagus dari sepeda motor yang pelaku.

Tersangka M AP berhasil ditangkap tim opsnal pimpinan AKP Nanang Supriyatna SH, di rumahnya pada, Kamis (3/2/2022) dini hari. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Ketiga tersangka membegal korban Gunawan (37), warga Komplek Griya Sako Permai, Kecamatan Sako. Saat itu korban dengan sepeda motornya honda vario BG 3665 ABD melintas di Jalan Manubing, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (13/1/2022) sekira pukul 05.30 WIB.

Korban Gunawan dirampas sepeda motornya oleh ketiga tersangka setelah diancam dengan pisau. Dari rekaman CCTV yang viral korban sempat melakukan perlawanan dengan mengejar pelaku bahkan menarik bagian belakang motor walaupun korban sempat terseret beberapa meter untuk mempertahankan sepeda motornya.

Baca Juga :  Viral ,Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Terkait Skandal Pasar Cinde, Termasuk Bapeda dan Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang

Perjuangan korban berhasil sehingga motor Honda Beat yang dibawa pelaku terjatuh sementara di belakang selain korban melintas sebuah mobil minibus.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan saat itu tersangka M AP panik karena takut dimassa. Sehingga tersangka berlari mengejar dua rekannya yang membawa sepeda motor korban.

Oleh korban, sepeda motor Honda Beat milik tersangka langsung dibawa ke Polsek IT I. Sekaligus korban membuat laporan.  “Saat beraksi tersangka M AP dibonceng di tengah motor langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam korban,” katanya kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti, Jumat (4/2/2022).

“Dari rekaman kamera CCTV yang didapat di lokasi kejadian. Tersangka M AP beraksi bersama dua temannya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), untuk identitasnya sudah kita kantongi,” tutupnya.

Baca Juga :  Empat Pemuda Gilir Gadis ABG di Prabumulih

Selain M AP, Anggota Subdit III Jatanras turut mengamankan M tersangka penadahan motor hasil begal tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dan atau 480 KUHP pidana.

Sementara itu, tersangka M AP mengakui kalau dirinya sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama. “Dulu pernah tebuang dengan kasus yang sama Pak,” ujarnya

Ia bersama dua temannya menggunakan sepeda motor milik adiknya. “Motor itu aku pinjam samo adek aku memang motor itu masih baru. Waktu itu aku panik karena korban sempat narik motor aku jadi aku takut dimassa. Motor itu dijual Rp 2,8 Juta dan uangnya kami bagi rata,” akunya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *