Mengaku Khilaf, Pencuri Ponsel di Palembang Nangis Minta Maaf Kepada Korban

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – BAP (23) pelaku pencurian ponsel milik pedagang nasi di Jalan Radio, depan stasiun RRI, Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini menangis saat dibawa ke Polda Sumsel. Dihadapan korbannya  warga Jalan Rompok, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang ini sambil menangis ia meminta maaf kepada korban dan mengaku khilaf mengambil ponsel korban.

“Aku tu dak katek niat ngambek HP korban, aku dari Bina Darma nak balek ke rumah aku di Sako mampir ke warung nasi itu nak beli nasi pindang tejingok HP di etalase kebenaran wong lagi ke belakang langsung aku ambek HP itu,” kata BAP saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Selasa (7/9/2021).

Setelah pelaku mengambil ponsel di etalase, korban melihat ponselnya sudah hilang. Saat itu pelaku menuju sepeda motornya untuk kabur membawa ponsel yang dicurinya.

Baca Juga :  Albahori Bos Media Detik Sumsel Diminta Jadi Nahkoda Perhimpunan Pengusaha Media Siber

Korban yang curiga langsung mengejar saat itu melihat memegang ponsel korban sehingga korban berteriak kebenaran di lokasi melintas anggota Jatanras Polda Sumsel sehingga pelaku pun diamankan lalu dibawa ke Polda Sumsel.

“Baru sekali inilah pak aku ngambek ponsel wong, itu jugo dak katek niat, khilaf be aku tu ngambek itu,” akunya.

Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Junaidi membenarkan anggotanya mengamankan seorang pemuda yang kedapatan mencuri ponsel milik pedagang nasi di depan stasiun RRI Palembang. Pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel milik korban sudah diamankan di Polda Sumsel.

“Korban sudah dimintai keteranganny, dan sudah membuat laporan polisi di SPKT Polda Sumsel. Kami juga akan melakukan pendalaman apakah pelaku ini terlibat dalam aksi pencurian ditempat lain,”katanya. (kai)

Baca Juga :  Polsek Kalidoni Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Milik Anak Perusahaan PT Pelindo II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *