Menhub Bantah Penutupan Penerbangan Internasional, Ini Fakta Sebenarnya

JAKARTA, viralsumsel.com — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia tetap berjalan normal, meskipun terjadi dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah. Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar terkait penutupan penerbangan internasional.

Dalam keterangannya di Jakarta, Menhub menepis kabar yang menyebut pemerintah akan menghentikan seluruh penerbangan internasional. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah diklarifikasi oleh pihak media yang sebelumnya memberitakan hal tersebut.

“Pemerintah tidak pernah mengambil kebijakan penutupan penerbangan internasional. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegas Dudy di sela kunjungan kerja meninjau arus angkutan Lebaran di kawasan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.

Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, sebagai bagian dari pemantauan kesiapan transportasi nasional dalam momentum mudik Lebaran 1447 Hijriah.

Kemenhub Pastikan Operasional Tetap Berjalan

Senada dengan Menhub, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan bahwa penerbangan internasional tetap beroperasi di tengah situasi global yang dinamis.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan operasional penerbangan, khususnya yang berkaitan dengan wilayah Timur Tengah.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran, Kemenhub, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Tinjau Kondisi Lalu Lintas di Sejumlah Wilayah

“Kami memastikan seluruh proses penanganan penumpang berjalan aman, tertib, dan terkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Dua Pesawat Masih Tertahan di Indonesia

Hingga 17 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, tercatat masih terdapat dua pesawat berstatus tertahan (stranded) di Indonesia. Masing-masing berada di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang dioperasikan oleh Qatar Airways.

Kondisi ini terjadi sebagai dampak dari penyesuaian operasional penerbangan internasional akibat situasi di Timur Tengah. Namun demikian, pemerintah memastikan bahwa penanganan terhadap penumpang terdampak terus dilakukan secara bertahap.

Maskapai Mulai Operasikan Penerbangan Terbatas

Seiring dengan mulai dibukanya kembali wilayah udara Uni Emirat Arab, sejumlah maskapai internasional mulai mengoperasikan penerbangan secara terbatas.

Maskapai Emirates telah kembali melayani rute dari dan menuju Jakarta serta Denpasar, meski dalam kapasitas terbatas. Sementara itu, Etihad Airways juga telah menjalankan penerbangan terbatas dan berencana meningkatkan frekuensi penerbangan sebagai bagian dari langkah kontinjensi, khususnya untuk rute menuju Abu Dhabi.

Baca Juga :  Menhub Budi Karya Sumadi Respon  Usulan Herman Deru Tambah Angkutan Terintegrasi Bagi Mahasiswa Unsri

Di sisi lain, Qatar Airways telah melaksanakan penerbangan repatriasi sejak 8 Maret 2026 dan secara bertahap membuka kembali layanan penerbangan dari Jakarta.

Namun, operasional penerbangan sempat mengalami gangguan akibat kendala pada fasilitas bahan bakar (fuel farm) di Bandara Dubai pada 16 Maret 2026. Hal ini menyebabkan keterlambatan dan penyesuaian jadwal sejumlah penerbangan.

Penanganan Penumpang Terus Dioptimalkan

Kemenhub memastikan bahwa seluruh penumpang terdampak, termasuk jemaah umrah, telah mendapatkan penanganan yang optimal. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pengembalian dana (refund), penjadwalan ulang (reschedule), hingga pengalihan penerbangan ke maskapai lain.

Kabar baiknya, hingga 16 Maret 2026, sudah tidak terdapat lagi penumpang yang tertahan di Jeddah dalam penanganan Qatar Airways.

Komitmen Jaga Konektivitas Global

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga konektivitas internasional tetap berjalan, sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama.

Situasi ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika global yang dapat berdampak pada transportasi udara. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya