
viralsumsel.com, JAKARTA- Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas menyikapi banjir besar yang melanda kawasan Utara Sumatera. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan negara tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan hingga memperparah bencana tersebut.
Dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/12/2025), Hanif menekankan penegakan hukum menjadi prioritas utama. Ia menyoroti persoalan perizinan, tata ruang, hingga rehabilitasi ekosistem yang dinilai saling berkaitan dengan kejadian banjir.
“Intinya ada penegakan hukum, penyelarasan RTRW, pengendalian izin, rehabilitasi ekosistem, dan integrasi mitigasi aksi iklim,” tegas Hanif di hadapan anggota dewan.
Hanif juga mengungkapkan KLHK akan turun langsung ke Batang Toru pada Kamis (4/12). Evaluasi terhadap seluruh persetujuan lingkungan di kawasan itu mulai dilakukan sejak hari ini.
“Mulai hari ini semua persetujuan lingkungan di Batang Toru kami evaluasi, terutama soal kapasitas lingkungannya,” ujarnya.
Langkah berikutnya lebih tegas lagi pemanggilan jajaran pimpinan perusahaan yang dinilai berpotensi terlibat dalam munculnya gelondongan kayu pada aliran banjir. Temuan itu berdasarkan kajian citra satelit.
“Mulai Senin, semua pimpinan perusahaan yang terindikasi akan kami undang untuk memberikan penjelasan kepada Deputi Gakkum. Kami segera memulai penyelidikan resmi,” ujar Hanif.
Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi para pelaku perusakan lingkungan, terlebih ketika jumlah korban dan kerugian melonjak tinggi.
“Korban sudah cukup banyak, tidak boleh ada dispensasi. Hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
Hanif menegaskan komitmen KLHK untuk menggunakan skema penegakan hukum multidoor, agar kasus banjir di Utara Sumatera dapat diusut hingga tuntas dari berbagai aspek mulai dari lingkungan, kehutanan, hingga tata ruang.
“Kami akan menuntaskan kasus ini dengan pendekatan multidoor dalam penanganan hidrometeorologi di Sumatera bagian utara,” kata Hanif. (mel)








