SEKAYU, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus memantapkan langkah transformasi birokrasi dengan menggelar Sosialisasi Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (21/1/2026), sebagai tindak lanjut penerapan sistem kerja baru pasca penyederhanaan birokrasi.
Penerapan sistem kerja baru tersebut membawa perubahan signifikan, dari struktur birokrasi yang selama ini cenderung hierarkis menuju sistem yang lebih dinamis, kolaboratif, fleksibel, dan adaptif. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh ASN memahami arah perubahan tersebut, sekaligus siap menjalankannya secara optimal.
Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H., melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba, Drs. Aidil Fitri, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda administratif rutin, melainkan bagian dari transformasi besar dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, sistem kerja baru yang diperkenalkan menitikberatkan pada agilitas birokrasi, di mana ASN dituntut untuk lebih responsif, tidak lagi terjebak pada sekat-sekat hierarki yang kaku. Selain itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk meningkatkan efektivitas kerja, seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelayanan publik.
“Sistem kerja yang disosialisasikan hari ini menekankan pada kelincahan organisasi, kolaborasi antarsektor, serta penguatan digitalisasi. Perubahan ini harus kita pastikan tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi juga menyentuh perubahan budaya kerja ASN,” ujar Aidil Fitri dalam sambutannya.
Ia juga menginstruksikan seluruh sekretaris perangkat daerah agar segera melakukan pemetaan ulang beban kerja di unit masing-masing setelah sosialisasi ini. Langkah tersebut dinilai penting agar distribusi tugas dan fungsi dapat berjalan lebih efektif serta selaras dengan sistem kerja baru.
Kepada para pejabat fungsional, Aidil Fitri menekankan bahwa sistem ini membuka ruang yang lebih luas untuk bekerja secara mandiri dan profesional. Penilaian kinerja tidak lagi bertumpu pada kehadiran fisik semata, melainkan pada hasil kerja nyata (output) dan dampak yang dihasilkan (outcome) bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ke depan, kinerja ASN akan diukur dari kontribusi nyata terhadap pelayanan kepada masyarakat. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pejabat fungsional untuk menunjukkan profesionalisme,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Muba, Hj. Nurzahrawati, S.Pd., M.T., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh ASN terkait perubahan mendasar dalam struktur organisasi dan metode kerja pasca penyederhanaan birokrasi.
Ia mengungkapkan bahwa narasumber dalam kegiatan ini berasal dari internal Pemkab Muba, yakni pejabat administrator, Kepala Bidang BKPSDM Kabupaten Muba, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Muba. Peserta sosialisasi meliputi seluruh sekretaris perangkat daerah, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, serta perwakilan pejabat fungsional dari masing-masing perangkat daerah.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Muba berharap sistem kerja baru dapat diimplementasikan secara menyeluruh dan konsisten, sehingga mampu menghadirkan birokrasi yang lebih lincah, profesional, dan berorientasi pada hasil. (dev)






