Mobil Lamborghini Doni Salmanan Laku Dilelang, Harganya Rp 4,7 Miliar

Foto dok ist

 

viralsumsel.com, JAKARTA– Sejumlah aset terpidana kasus penipuan robot trading dan TPPU Doni Salmanan telah laku dilelang Kejaksaan Agung. Terbaru sebuah mobil mewah Lamborghini berhasil dilelang.

Majelis hakim telah menjatuhi vonis hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus penipuan robot trading dan TPPU. Namun, Pengadilan Tinggi Bandung menerima permohonan banding jaksa dan terdakwa dengan menambah hukuman.

Doni dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh hakim PT Bandung. Dia juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melelang sejumlah kendaraan Doni Salmanan. Total kendaraan yang laku terjual seharga Rp 9,8 miliar.

“Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Baca Juga :  JD.ID Sediakan Minyak Goreng Murah di Festival Sekanak Lambidaro

Kejagung berhasil melelang 12 aset Doni dan 10 aset terbaru. Kendaraan yang dilelang mulai dari Lamborghini hingga Porsche. Mobil Lamborghini berwarna biru laku terjual Rp Rp 4.751.582.000, sementara Porsche laku terjual Rp 903.135.000.

“Kemudian terhadap objek yang tidak laku terjual akan dilakukan pelelangan kembali,” katanya.

Berikut daftar kendaraan motor dan mobil Doni Salmanan yang laku terjual:

1.⁠ ⁠Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 38 MUH, merek Porsche 911 Carrera 4S, laku terjual Rp 903.135.000;

2.⁠ ⁠Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 8888 YUU, merek Lamborghini type Huracan, laku terjual Rp 4.751.582.000;

3.⁠ ⁠Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi B 1416 CAB, merek BMW type 840I Coupe M Tech, laku terjual Rp 1.153.067.000;

Baca Juga :  Kapitalisasi Pasar USDT Capai Rekor Baru $120 Miliar

4.⁠ ⁠Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1264 UBI, merek Honda CR-V, laku terjual Rp 313.089.000;

5.⁠ ⁠Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1017 YCK, merek Honda CR-V, laku terjual Rp 289.089.000;

6.⁠ ⁠Kendaraan bermotor roda 4 Nomor Polisi D 1863 YCH, merek Toyota Fortuner GR, laku terjual Rp 410.223.000;

7.⁠ ⁠Kendaraan bermotor roda 2 tanpa Nomor Polisi, merek KTM 500 Exc-F Six Days, laku terjual Rp 117.136.000;

8.⁠ ⁠Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi B 3939 UIR, merek Kawasaki NINJA H2, laku terjual Rp 436.129.000;

9.⁠ ⁠Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi B 6457 JBW, merek Kawasaki NINJA ZX-10R TYPE ZXT02L, laku terjual Rp 343.582.000;

10.⁠ ⁠Kendaraan bermotor roda 2 Nomor Polisi D 6983 ZDR, merek Kawasaki ZX25R, laku terjual Rp 93.868.000.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *