viralsusmel.com, PALEMBANG – Belakangan beredar kabar minyak goreng alias migor mulai langka di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel). Baik yang dijual di ritel modern maupun pasar-pasar tradisional.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H Muchendi Mahzareki angkat bicara menanggapi persoalan tersebut. Menurut Muchendi ,sapaan H Muchendi Mahzareki, DPRD Sumsel dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terus memantau keluhan masyarakat terkait kelangkaan migor tersebut.
“Kita Pemrov dan Pemda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Disperindag melakukan pemantauan. Karena sudah ada di beberapa kabupaten salah satunya Ogan Komering Ilir (OKI) mengalami kelangkaan dan harga jual tinggi,” kata koordinator Komisi V DPRD Sumsel (Bidang Kesejahteraan Masyarakat) ini kepada awak media, Rabu (23/2/2022).
Karena itu Muchendi meminta pihak terkait untuk terus melakukan operasi pasar. Tujuannya agar dapat memastikan sekaligus mengatasi kelangkaan dan menjaga harga pasar. “Kita juga berharap ada operasi pasar untuk mengatasi kelangkaan dan menjaga harga pasar,” terang Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel ini.
Sebab, lanjut putra sulung H Ishak Mekki mantan Bupati OKI dua periode ini dampak dari kelangkaan migor di pasaran membuat kebutuhan rumah tangga terganggu. Bahkan pedagang juga mengalami kerugian. “Bukan hanya kebutuhan rumah tangga yang terganggu juga pedagang bisa mengalami kerugian karena tidak bisa berproduksi,” tukas dia.
Seperti diberitakan di beberapa media sebelumnya, warga Sumsel kesulitan mendapatkan minyak goreng. Langkanya minyak goreng ternyata disebabkan belum tuntasnya proses rafaksi atau pembayaran selisih harga oleh pemerintah pusat kepada produsen ataupun distributor.
Dana rafaksi itu bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Diketahui sebelumnya pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter untuk seluruh kemasan pada 19 Januari 2022.
Kemudian membuat kebijakan lanjutan berupa penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk kemasan premium senilai Rp14.000 per liter, sementara minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter berlaku pada 1 Februari 2022. (ion)