Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Jadi Kajati Sumsel, Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II

PALEMBANG, Viralsumsel.com – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).

Salah satu pejabat yang dilantik yakni Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan.

Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Selain Nurcahyo, sejumlah pejabat lainnya juga mendapat amanah baru sebagai Kajati di berbagai wilayah maupun menduduki jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan seluruh pejabat yang dilantik merupakan insan terbaik Adhyaksa. Menurutnya, proses penunjukan dilakukan melalui kajian mendalam, pertimbangan yang matang, serta penilaian secara objektif.

Ia menjelaskan rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam memperkuat manajemen karier sekaligus meningkatkan kinerja organisasi.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” ujar ST Burhanuddin.

Nurcahyo Diminta Segera Pahami Persoalan di Sumsel

Kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami berbagai persoalan yang berkembang di wilayah masing-masing.

Para Kajati juga diminta mampu mengidentifikasi dinamika permasalahan secara cepat, tepat, dan proporsional.

Selain itu, ST Burhanuddin menekankan pentingnya membangun sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga stabilitas wilayah.

Baca Juga :  Gubernur Herman Deru dan Kajati Sumsel Perkuat Sinergi Bangun Daerah, Dorong Proyek Strategis Nasional Tanjung Api-api

Namun, sinergi tersebut tetap harus dilakukan dengan menjaga independensi institusi Kejaksaan.

“Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian penting bagi para Kajati yang baru menerima amanah, termasuk Nurcahyo Jungkung Madyo yang kini memimpin Kejati Sumatera Selatan.

Sejumlah Kajati Baru Turut Dilantik

Selain Kajati Sumatera Selatan, Jaksa Agung juga melantik sejumlah Kajati lainnya. Di antaranya Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat, Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur, serta Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten.

Kemudian Roberthus Melchisedek Tacoy dilantik sebagai Kajati Maluku Utara, Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau, RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, dan Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jaksa Agung juga melantik Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu, Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung, serta Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.

Sementara itu, sejumlah pejabat eselon II juga mendapatkan tugas baru di berbagai bidang strategis Kejaksaan Agung.

Perkuat Pengawasan dan Kinerja

Baca Juga :  Laba BUMN Diklaim Naik 4 Kali Lipat, Prabowo Ingatkan Pejabat Jangan Curi Uang Rakyat

ST Burhanuddin juga meminta para pejabat eselon II yang baru dilantik segera memahami tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Evaluasi terhadap kinerja satuan kerja juga diminta segera dilakukan secara menyeluruh. Selain itu, komunikasi terbuka dan sinergi antarbidang perlu diperkuat untuk memastikan organisasi berjalan efektif.

Pergantian dan penempatan pejabat baru tersebut diharapkan dapat memberikan energi baru bagi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Khusus bagi para Kajati, kemampuan membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dinilai penting untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung penegakan hukum yang profesional.

ST Burhanuddin mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang memiliki batas waktu. Karena itu, setiap pejabat diminta memanfaatkan masa pengabdian dengan memberikan kinerja terbaik.

“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” tuturnya.

Dengan dilantiknya Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, masyarakat kini menantikan kiprah dan langkah baru Kejati Sumsel dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kehadiran pimpinan baru diharapkan mampu memperkuat integritas institusi, meningkatkan profesionalitas jajaran Adhyaksa, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Selatan. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *