Pacar Jadi ”Umpan”, Setelah Ngamar Pura-Pura Digrebek, Lalu Rampas Barang Berharga Milik Lawan Kencan

MODUS477 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, Palembang – Ada-ada saja modus dalam melakukan aksi kejahatan. Seperti halnya yang terjadi di wilayah hokum Polsek Sukarami Palembang. Dimana ada seorang laki-laki LA (32) nekat menjadikan pacarnya AP (20) sebagai umpan untuk malakukan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Korbanya seorang laki-laki DD. Tindak kriminal tersebut terjadi November 2018 silam. Kini LA dan AN pun harus mendekam di jeruji besi setelah keduanya ditangkap Anggota Reskrim Polsek sukarami. Bagaimana ceritanya?

Aksi curas yang dilakukan kedua pelaku bermula saat AP sang pacar berkenalan dengan korban melalui medsos. Setelah berkenalan Annisa mengajak korbannya untuk berkencan. Gayung pun bersambut korban pun mengikuti permintaan tersangka Annisa.

Tersangka Annisa mengajak korban untuk berkencan di kostan nya di Jalan Suka Senang, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang. Annisa yang sudah merencanakan aksi curasnya tersebut lalu menghubungi LA pacarnya untuk gerebek saat ia berkencan dengan korban.

Baca Juga :  Viral ,Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Terkait Skandal Pasar Cinde, Termasuk Bapeda dan Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang

“Saya ditelpon pacar saya, katanya ada mangsa yang akan membokingnya kita tangkap basah saja pura pura kalau saya suaminya. Jam tujuh saya gerebek saat digerebek mereka memang sedang berpelukan didalam kost an putri di depan Punti Kayu,” katanya dihadapan wartawan Selasa (11/8/2020).

Dikatakan LA saat digedor pintu kost tidak di buka lalu didobrak. Korban sempat dipukul wajahnya oleh tersangka. Korban dalam keadaan tidak bisa melawan langsung diambil hp, dompet yang berisi uang Rp 120 ribu serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban.

“HP dijual samo kawan aku Rp 700 Ribu. Kalu motor dijual ke simpang Kades dua juta aku cuma dapet Rp300 Ribu sisonyo kuenjoke samo AP galo katonyo dio nak bayar kontrakan dio,” bebernya.

Baca Juga :  Relawan Jokowi Laporkan Pemilik Akun Youtube Ini ke Polda Sumsel

Sementara itu Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Dharma SIK mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya. Karena telah menjadi korban curas yang dilakukan tersangka LA bersama seorang perempuan yang tidak lain pacar tersangka.

“Kedua tersangka sudah merencanakan aksi pemufakatan jahat untuk melakukan aksi Curas terhadap korbannya. Tersangka LA sengaja mengumpankan pacarnya, untuk berkencan,” ujar dia.

“Saat pacar tersangka sedang sedang berkencan didalam kamar di salah satu bedeng di kawasan Punti Kayu. Tersangka Leo pura pura menggerebeknya setelah itu tersangka mengambil hp, dompet dan sepeda motor korban. Tersangka Annisa sudah diamankan di Polrestabes Palembang sedangkan tersangka Leo diamankan Polsek Sukarami,” bebera dia. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *