Palembang Terima Bantuan Rp10 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk Penanganan Karhutla dan Kabut Asap

PALEMBANG, VIRALSUMSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendapatkan alokasi bantuan dana sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat kabut asap.

Bantuan tersebut menjadi dukungan bagi Pemkot Palembang untuk memperkuat upaya penanggulangan karhutla sekaligus melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai alokasi bantuan tersebut melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (22/10/2026).

“Informasi mengenai bantuan dana sebesar Rp10 miliar ini baru kami terima pada Kamis lalu melalui pemerintah provinsi,” ujar Kemas Haikal saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Haikal, informasi mengenai bantuan itu disampaikan setelah adanya konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada Kamis. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai langkah penanganan karhutla, termasuk operasi pemadaman dan perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak asap.

Dana untuk Pemadaman dan Penanganan Kesehatan Warga

Haikal menjelaskan, penggunaan bantuan mencakup optimalisasi operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan, termasuk dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam proses penanganan kebakaran.

Baca Juga :  Cegah Corona, Deru Ajak Warganya Shalat Hajat Serentak

Selain itu, anggaran tersebut juga diarahkan untuk menangani dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. Upaya yang disiapkan antara lain penyediaan dan pembagian masker, penanganan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta penyiapan fasilitas Rumah Sehat Bebas Asap.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang berisiko mengalami gangguan kesehatan ketika kualitas udara memburuk akibat asap karhutla.

Perhatian terhadap dampak kesehatan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Selain mengendalikan sumber kebakaran, pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Dengan dukungan anggaran tersebut, Pemkot Palembang diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan sekaligus meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi karhutla dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Pemkot Palembang Siapkan Pengalokasian Anggaran

Setelah menerima informasi mengenai bantuan tersebut, Pemkot Palembang menindaklanjutinya melalui koordinasi untuk menyiapkan pengalokasian anggaran sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Haikal menyebut langkah tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan dalam Rangka Penanganan Karhutla.

Baca Juga :  WhatsApp Kamu Bisa Disadap Tanpa Disadari! Ini 3 Ciri Paling Gampang Dikenali!

“Selanjutnya Pemkot Palembang sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan dalam Rangka Penanganan Karhutla langsung melaksanakan rapat koordinasi untuk pengalokasian anggaran sesuai dengan surat edaran,” jelasnya.

Koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan dana bantuan dapat diarahkan pada kebutuhan penanganan karhutla dan perlindungan masyarakat sesuai peruntukannya.

Pemkot Palembang juga menyatakan komitmennya untuk menggunakan dana bantuan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan terus menjadi bagian dari proses tindak lanjut.

Bantuan senilai Rp10 miliar ini diharapkan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi karhutla, terutama melalui dukungan operasi pemadaman dan penanganan kesehatan warga yang terdampak kabut asap.

Dengan pengalokasian yang tepat dan koordinasi yang baik, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Palembang, baik dalam mendukung penanggulangan kebakaran maupun mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat pencemaran udara. (nto/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *