
viralsumsel.com, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas materi yang disampaikan dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Laporan tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan masyarakat yang masuk pada 8 Januari 2026. Ia menyebut laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Benar, pada 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama RARW. Saat ini penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa terhadap barang bukti,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (9/1).
Dalam laporan itu, Pandji dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan pernyataannya dalam materi Mens Rea. Polisi meminta publik memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.
Laporan tersebut diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan telah teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelapor yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan pelaporan dilakukan karena materi komedi Pandji dinilai merendahkan serta memicu kegaduhan di ruang publik.
“Kami menilai ada narasi yang merendahkan dan berpotensi menimbulkan keresahan,” ujar Rizki.
Ia menambahkan, materi tersebut dinilai mengandung tudingan terhadap NU dan Muhammadiyah terkait keterlibatan dalam politik praktis, yang menurutnya tidak berdasar dan berpotensi memecah belah. (mel)






