viralsumsel.com, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono menepis anggapan materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea bermuatan penghinaan, termasuk terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pandji menegaskan, materi tersebut merupakan bagian dari kritik sosial yang dibungkus komedi, bukan serangan personal.
Pernyataan itu disampaikan Pandji saat memenuhi panggilan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026), menyusul laporan sejumlah organisasi masyarakat terkait materi Mens Rea yang menuai polemik.
Pandji menilai respons Wapres Gibran justru menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi kritik. Ia mengapresiasi sikap Gibran yang menyatakan tidak tersinggung dan meminta agar persoalan tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.
“Menurut saya, ini contoh sikap yang sangat memahami dunia kesenian dan kebebasan berekspresi,” ujar Pandji.
Ia bahkan menyebut Gibran sebagai representasi pemimpin muda yang akrab dengan budaya pop, termasuk stand-up comedy. Terkait candaan soal penampilan Gibran yang disebut terlihat “ngantuk”, Pandji menegaskan hal tersebut tidak dimaksudkan sebagai penghinaan.
Ia menilai tafsir berlebihan justru datang dari pihak-pihak yang tidak melihat konteks komedi secara utuh.
Pandji juga menanggapi polemik penyebutan nama Raffi Ahmad dalam Mens Rea. Ia menegaskan, hingga kini belum ada komunikasi dengan Raffi dan menyebut nama tersebut bukan fokus utama materi.
“Topiknya bukan individu. Intinya soal Mens Rea, TPPU, dan bagaimana praktik bisnis ilegal bisa berkaitan dengan pencucian uang. Tujuannya edukasi, supaya masyarakat awam lebih aware,” jelasnya.
Di tengah derasnya desakan agar ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Pandji mengaku justru kebingungan. Ia mempertanyakan kesalahan apa yang sebenarnya harus ia sesali.
“Minta maaf atas kesalahan apa? Yang dimaksud salahnya yang mana?” ujarnya.
Menurut Pandji, dialog seharusnya dikedepankan sebelum tuntutan permintaan maaf dilontarkan. Ia menilai proses hukum yang sedang berjalan semestinya memberi ruang klarifikasi agar duduk perkara menjadi terang.
“Saya anggap ini konsekuensi logis dari berkarya. Orang bebas merespons, setuju atau tidak setuju,” katanya.
Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, melaporkan Pandji terkait materi yang dinilai menyindir pemberian konsesi tambang kepada Nahdlatul Ulama. Hingga akhir Januari 2026, Polda Metro Jaya mencatat enam laporan terkait Mens Rea, meliputi dugaan fitnah, penghasutan, hingga penistaan agama. (mel)







