PBB P2 Jalan Tol Sesi 3 Bayung-Tempino Sokong Rp8,2 Miliar untuk PAD Muba

MUSI BANYUASIN, VIRALSUMSEL.COM – Belum genap setahun kepemimpinan Bupati Muba HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen di Bumi Serasan Sekate terus menghasilkan capaian dan dampak positif untuk kemajuan daerah.

Kali ini, Pemkab Muba melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

“Ya, jadi dari sektor PBB P2 bertambah Rp8.297.093.725 yang bersumber dari Objek pajak Baru PBB P2 untuk Jalan Tol sesi 3 Bayung-Tempino,” ungkap Bupati Muba HM Toha Tohet SH melalui Plt Kepala BPPRD Muba Muhammad Hatta SE di sela Penyerahan SPPT PBB P2 Jalan Tol Sesi 3 Bayung – Tempino

Baca Juga :  Hj Lucianty Hadiri Tasyukuran Khitanan Kemas Naufal di Lubuk Bintialo BHL

Jambi di Kantor PT Hutama Karya di Pintu Tol Bayung Lencir, Rabu (3/12/2025).

Ia merinci, Penetapan Objek pajak Baru PBB P2 untuk Jalan Tol sesi 3 Bayung-Tempino dengan Panjang 34 KM, sementara untuk luas yang di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dengan

Panjang 18 KM dan telah ditetapkan Menjadi Objek Pajak PBB P2 tahun 2025 dengan Wajib Pajak PT Hutama Karya.

“Sehingga realisasi APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2025 dan tahun mendatang dari sektor PBB P2 bertambah,” terangnya.

Sementara itu, Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Irwan Antony S mengatakan Bank Sumsel Babel dalam hal ini selalu support terutama kepada BPPRD mlMuba dalam mencapai target pajak untuk PAD Muba.

Baca Juga :  Pemkab Muba Terapkan WFA, Layanan Publik Tetap Optimal Berbasis Digital

“Bank Sumsel Babel terkait dengan pembangunan Tol Palembang Jambi telah menyiapkan juga untuk pembayaran Tol dengan BSB CASH sehingga masyarakat dapat menggunakan BSB CASH tersebut sebagai pembayaran keluar,” imbuhnya.

“Masuk Tol intinya Bank Sumsel Babel mendukung program Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *